27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:47 PM WIB

Sistem Zonasi Berlaku Kaku, Sekolah Pinggiran Kekurangan Ruang Kelas

RadarBali.com – Penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di Kabupaten Klungkung yang mencapai 90 persen menyisakan pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Klungkung.

Pasalnya, sebanyak empat SMP pinggir kota mengalami kelebihan siswa sehingga terpaksa menerapkan sistem double shift untuk sementara waktu ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Dewa Gde Darmawan menuturkan, sekolah-sekolah pinggir kota yang terkena dampak PPDB sistem zonasi itu adalah SMP Negeri 1 Dawan, SMP Negeri 2 Dawan, SMP Satu Atap Selat, dan SMP Negeri 1 Banjarangkan.

Setiap sekolah itu membutuhkan ruang kelas tambahan sebanyak 3-6 ruang kelas. “Untuk sementara waktu ini sudah ditanggulangi dengan sistem double shift,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah mulai melakukan pembangunan ruang kelas tambahan bagi sekolah-sekolah tersebut.

Sehingga di tahun 2019 mendatang seluruh SMP di Kabupaten Klungkung tidak ada lagi yang menerapkan sistem double shift.

“Selain empat SMP itu, ada SMP Negeri 1 Semarapura, dan SMP Negeri 2 Semarapura yang masih melakukan proses pembelajaran double shift. Namun itu terjadi pada kelas VIII dan IX karena pada saat itu PPDB belum menerapkan sistem zonasi,” ujarnya.

Lebih lanjut penanganan terhadap sekolah-sekolah yang masih double shift tersebut menurutnya sebagai upaya persiapan penerapan full day school.

Meski saat ini pemerintah tidak mewajibkan sekolah-sekolah di Indonesia menerapkan full day school.

RadarBali.com – Penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di Kabupaten Klungkung yang mencapai 90 persen menyisakan pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Klungkung.

Pasalnya, sebanyak empat SMP pinggir kota mengalami kelebihan siswa sehingga terpaksa menerapkan sistem double shift untuk sementara waktu ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Dewa Gde Darmawan menuturkan, sekolah-sekolah pinggir kota yang terkena dampak PPDB sistem zonasi itu adalah SMP Negeri 1 Dawan, SMP Negeri 2 Dawan, SMP Satu Atap Selat, dan SMP Negeri 1 Banjarangkan.

Setiap sekolah itu membutuhkan ruang kelas tambahan sebanyak 3-6 ruang kelas. “Untuk sementara waktu ini sudah ditanggulangi dengan sistem double shift,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah mulai melakukan pembangunan ruang kelas tambahan bagi sekolah-sekolah tersebut.

Sehingga di tahun 2019 mendatang seluruh SMP di Kabupaten Klungkung tidak ada lagi yang menerapkan sistem double shift.

“Selain empat SMP itu, ada SMP Negeri 1 Semarapura, dan SMP Negeri 2 Semarapura yang masih melakukan proses pembelajaran double shift. Namun itu terjadi pada kelas VIII dan IX karena pada saat itu PPDB belum menerapkan sistem zonasi,” ujarnya.

Lebih lanjut penanganan terhadap sekolah-sekolah yang masih double shift tersebut menurutnya sebagai upaya persiapan penerapan full day school.

Meski saat ini pemerintah tidak mewajibkan sekolah-sekolah di Indonesia menerapkan full day school.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/