DENPASAR– Mengantisipasi masuknya penduduk pendatang (duktang) ilegal, tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Benoa, Sabtu (15/6)
Kali ini sidak tim gabungan menyasar KM Wilis yang mengangkut 440 penumpang.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan, penataan duktang dilakukan untuk mengantisipasi penduduk ilegal dan mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik lebaran Tahun 2019.
Hasil sidak lanjutnya, dari ratusan penumpang, sebanyak 6 orang sempat diamankan. Adapun keenam orang itu, yakni dua orang dilepaskan lantaran terdapat penjamin.Sedangkan 4 orang diserahkan ke Sat Pol PP lantaran tidak mengantongi identitas.
“Total 6 orang yang didata ini mereka tidak mengantongi E-KTP, tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 6 orang ini tetap kami data kembali sebagai upaya tertib administrasi,”tegasnya.
Selain itu, kata Artabrata, digelarnya sidak juga dilakukan sebagai upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang terkait pentingnya E-KTP .
“Untuk itu saya mengimbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” tukasnya.