DENPASAR-Kepolisian Polda Bali mulai melakukan pemeriksaan secara serius terkait kasus pengadaan mobil Mitsubhisi Xpander dan Honda PCX bagi 63 orang Perbekel di Gianyar untuk kendaraan operasional
Setidaknya atas kasus ini, penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali memeriksa tiga saksi, pada Senin sore (17/6)
Pemeriksaan digelar dari pagi hingga sore.
Tiga orang yang diperiksa yakni Gusti Nyoman Gede Susila selaku Ketua Forum Komunikasi Perbekel atau Lurah (FKPL) Kebupaten Gianyar, I Gede Purnadi Yoga selaku Ketua II FKPL Gianyar, dan Sekretaris FKPL Gianyar, dan I Made Junarta.
Ketiganya selesai diperiksa sekitar pukul 17.00.
Ketiganya diperiksa di dua ruangan berbeda. Namun usai keluar dari ruang pemeriksaan, dua dari ketiganya, yakni Gede Susila dan Made Junarta yang keluar lebih dahulu dari ruang pemeriksaan tidak menggubris pertanyaan wartawan media ini.
“Maaf lagi capek,” ujar salah satu dari keduanya sambil berjalan menuruni anak tangga. Bahkan keduanya terkesan turun tergesa-gesa sambil terus tidak memperdukikan pertanyaan dari beberapa awak media lain yang memang telah menunggu sejak pemeriksaan usai.
Karema terus tidak digubris, awak media terus mengejar dan membrondongi mereka dengan sejumlah pertanyaan. Terutama perihal agenda pemeriksaan tersebut.
Namun tetap saja tidak membuahkan hasil. Keduanya terus bungkam bahkan saat sejumlah awak media terus melontarkan pertanyaan hingga di parkiran mobil yang cukup jauh dari ruang pemeriksaan di lantai 4. “Hanya kalirifikasi saja. Sejak tadi pagi” ujar Gusti Nyoman Gede Susila, sambil berlalu pergi.
“Mohon maaf ya kami capek sekali. Besok datang lagi,” timpal sang rekan, Made Junarta.
Sementara itu, Wadir Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto membenarkan terkait pemeriksaan itu.
Namun sayangnya Bambang masih enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut. “Kami sedang melakukan pengembangan,” tukasnya singkat.