DENPASAR – Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali menyebut penerimaan mahasiswa ataupun siswa baru setiap tahunnya rentan terjadi maladministrasi.
Selain adanya dugaan faktor permainan uang, juga ada faktor titip menitip dari para pejabat. Hal ini pun menghiasi penerimaan anak didik baru tahun lalu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali Selasa (18/6) mengatakan, kasus titip menitip tahun lalu masih terjadi
“Dulu ada kasus kelebihan kuota di Tabanan. Setelah kami cek, penyebabnya karena banyak pejabat di Tabanan yang menitipkan anaknya,” ujarnya.
Bagi Umar, kelakuan para pejabat tersebut sudah masuk maladimnistrasi. Sehingga diharapkan, kejadian serupa tidak terjadi lagi tahun ini di Bali.
“Tahun ini, baru memulai proses penerimaan, jadi belum ada laporan. Namun kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di seluruh kabupaten kota di Bali,” harapnya.