MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) kepada 565 masyarakat Badung.
Masyarakat penerima masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp. 55 juta, dengan total nilai mencapai Rp 31,57 Miliar.
Dana BRLH telah ditransfer ke rekening penerima melalui Bank BPD Bali dan tidak dikenakan pajak. Acara penyerahan BRLH berlangsung di Wantilan Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Rabu (19/6) siang.
Bupati Giri Prasta menekankan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung.
Poin pertama yaitu sandang, pangan dan papan. Di dalamnya terdapat program bedah rumah, rehab berat dan ringan.
Bupati menegaskan yang mendapat dana BRLH, masyarakat berpenghasilan rendah. Dari BRLH akan berlanjut ke bantuan bedah warung dan bedah WC.
“Untuk program bantuan bedah rumah sebanyak 3.000 bagi masyarakat kategori KK miskin sesuai data Dinas Sosial telah kami tuntaskan di tahun 2018.
Dan sekarang berlanjut dengan program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” terangnya.
Untuk pembangunan rumah diminta agar dibangun secara gotong-royong dan bentuknya juga seragam dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, kamar mandi dan dapur.
“Bantuan ini agar dimanfaatkan dengan baik, kedepan juga akan diberi bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan usaha dan ekonomi masyarakat,” tambah Bupati.
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Badung AA Bayu Kumara mengatakan, dalam mewujudkan salah satu misi Bupati Badung yaitu
meningkatkan daya saing daerah melalui peningkatan SDM dan infrastruktur daerah, maka dalam rencana kerja pemerintah daerah direncanakan BRLH setiap tahun.
Program ini sejalan dengan agenda menuntaskan masyarakat miskin, memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini mulai digulirkan sejak tahun 2016 dan tahun ini memasuki tahun ketiga. Jumlah pemohon bantuan sebanyak 6.846 KK atau 4,80 persen dari jumlah KK di Badung.
Setelah verifikasi, yang layak mendapat bantuan sebanyak 2.180 KK atau 31,84 persen dari seluruh permohonan.
Yang sudah mendapat bantuan sebanyak 775 KK dengan jumlah dana Rp. 42,185 M. Untuk tahun ini dibantu 565 KK dengan nilai Rp. 31,75 M.
Jadi, BRLH hingga tahun 2019 sebanyak 1.332 KK atau 0,94 persen dari jumlah KK di Badung dengan jumlah anggaran Rp. 73,260 M, rincian Rp. 55 juta per rumah.
Kriteria calon penerima BRLH yaitu; KK warga badung, memiliki atau menguasai tanah dengan legalitas dan tidak dalam sengketa, belum memiliki rumah atau memiliki atau menempati
rumah satu satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperolah bantuan rumah dari pemerintah, berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum daerah. (rba)