29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:30 AM WIB

Libur Lebaran Usai, 1.290 Duktang Serbu Buleleng

SINGARAJA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng secara rutin dan gencar melakukan razia penertiban penduduk pendatang (duktang).

Dari hasil razia diketahui puluhan duktang dari luar Bali yang datang ke Buleleng tidak memiliki KTP dan kartu identitas lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) PDIP Disdukcapil Gede Odantara mengaku rutin menggelar razia duktang mengingat ada penjelasan terkait kewajiban

setiap duktang untuk mengantongi SKLD yang diterbitkan aparat pemerintahan desa tempat mereka tinggal sementara.

Kewajiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Duktang biasanya muncul dan akan ada setelah libur Lebaran Idul Fitri. Mereka yang datang ke Bali dengan alasan untuk mencari kerja, bekerja di sektor perdagangan, jasa dan menjadi buruh serabutan.

“Data kami sebanyak 1.290 orang duktang yang telah memadati beberapa kantong duktang Bali termasuk di Buleleng. Ribuan duktang itu sebagian besar asal Jawa, Sumatra dan Lombok,” terangnya.

Dari duktang yang melanggar sanksinya dikenakan teguran. Kemudian diwajibkan untuk mengurus Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari aparat terdekat di mana tinggal sementara.

“Selama ini kami rutin razia duktang dipintu masuk Buleleng. Seperti Pelabuhan Sangsit, dan Pelabuhan Celukan Bawang,”  pungkasnya.

SINGARAJA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng secara rutin dan gencar melakukan razia penertiban penduduk pendatang (duktang).

Dari hasil razia diketahui puluhan duktang dari luar Bali yang datang ke Buleleng tidak memiliki KTP dan kartu identitas lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) PDIP Disdukcapil Gede Odantara mengaku rutin menggelar razia duktang mengingat ada penjelasan terkait kewajiban

setiap duktang untuk mengantongi SKLD yang diterbitkan aparat pemerintahan desa tempat mereka tinggal sementara.

Kewajiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Duktang biasanya muncul dan akan ada setelah libur Lebaran Idul Fitri. Mereka yang datang ke Bali dengan alasan untuk mencari kerja, bekerja di sektor perdagangan, jasa dan menjadi buruh serabutan.

“Data kami sebanyak 1.290 orang duktang yang telah memadati beberapa kantong duktang Bali termasuk di Buleleng. Ribuan duktang itu sebagian besar asal Jawa, Sumatra dan Lombok,” terangnya.

Dari duktang yang melanggar sanksinya dikenakan teguran. Kemudian diwajibkan untuk mengurus Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari aparat terdekat di mana tinggal sementara.

“Selama ini kami rutin razia duktang dipintu masuk Buleleng. Seperti Pelabuhan Sangsit, dan Pelabuhan Celukan Bawang,”  pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/