NEGARA – Vaksin terhadap hewan penular rabies (HPR) di Jembrana untuk mencegah penularan rabies, masih terkendala penolakan dari pemilik HPR.
Salah satu alasannya, vaksin dikhawatirkan menyebabkan HPR yang divaksin sakit atau mati. Padahal, vaksin tersebut justru untuk mencegah penularan penyakit.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan – Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa mengatakan, penolakan vaksin HPR dari pemiliknya ini memang sempat terjadi saat vaksin masal beberapa waktu lalu.
Pada vaksin saat ini, penolakan sudah mulai berkurang karena sudah diberi penjelasan oleh petugas. “Akhirnya tahu dan HPR-nya divaksin,” ujarnya.
Menurutnya, penolakan itu karena memiliki pengalaman HPR mati setelah divaksin. Padahal, matinya HPR diduga bukan karena vaksin, tetapi karena penyakit atau virus, sehingga setelah divaksin mati.
“Yang jelas vaksin rabies tidak menyebabkan kematian,” ujarnya. Widarsa mengaku saat ini penolakan sudah reda.
Selain itu, pihaknya menyediakan surat pernyataan jika menolak vaksin, maka seandainya ada kasus HPR akan menjadi tanggungjawab pemilik, akhirnya penolakan reda.
Berdasar data dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan – Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, populasi HPR di Jembrana tercatat sebanyak 42.090 ekor.
Dari jumlah tersebut sudah tervaksin saat vaksinasi massal beberapa waktu lalu tercatat baru 39.081 ekor.
Vaksin untuk mencegah penularan rabies di Jembrana, HPR belum tervaksin mulai kemarin hingga akhir bulan Juni ini melaksanakan penyisiran vaksinasi rabies.
Penyisiran vaksinasi rabies ini difokuskan pada anjing atau HPR yang belum tervaksin. Penyisiran vaksinasi rabies ini untuk mencegah adanya hewan penular rabies yang belum tervaksin sehingga rentan akan tertular rabies.