32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 14:59 PM WIB

Terungkap, Kecil, Pemanfaatan Dana Desa untuk Kesehatan di Bali

SEMARAPURA – Serapan dana desa untuk kesehatan di Klungkung, masih rendah. ’’Padahal, sesuai ketentuan dana desa bisa dimanfaatkan untuk kesehatan,

minimal sebesar 10 persen,’’ kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Kabid Kesmas Dinkes) Klungkung dr Jaya saat

Sosialisasi dan Edukasi Dana Desa untuk Kesehatan di Rumah Makan Jumpung, Jalan Rama Semarapura, Klungkung, Jumat (21/6) kemarin.

Hal senada dikemukakan Kadis Kesehatan Klungkung dr Adi Swapatni. Menurutnya, Dana Desa bisa dipergunakan dalam bentuk infrastruktur kesehatan dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Pada 2018, di Klungkung, desa yang memanfaatkan 10 persen dana desa untuk kesehatan, baru 32 persen dari 53 desa.

Ada beberapa kendala kenapa belum maksimal diserap untuk peningkatan kesehatan masyarakat, padahal sesuai aturan bisa dilakukan. Ini karena pemahaman desa terkait penggunaan dana desa belum paham.

Salah satu yang bisa dikembangkan untuk kesehatan dengan dana desa adalah kader jumantik, posyandu, dan yang lainya.

Kasi Promosi Dinkes Bali Dian Ardiani mengakui, dana desa untuk kesehatan baru kali ini dilakukan di Klungkung. Diikuti kepala puskesmas se-Klungkung. Hadir juga Kadis PMD Wayan Suteja.

Menurut Dian, tahun depan Klungkung fokus Gerakan Hidup Sehat, didanai pemerintah pusat. Untuk itu, ke depannya pihaknya ingin dana desa bisa mendukung program kesehatan masyarakat di perdesaan.

Akan digalakkan Gerakan Makan Sayur dan Buah. Di Bali, konsumsi sayur dan buah masih rendah. Baru sekitar 7 persen dari penduduk Bali.

’’Ya, dari 100 penduduk di Bali, baru tujuh orang yang memenuhi kecukupan konsumi sayur dan buah,” ujarnya.

Dian berharap posyandu lebih kreatif dengan membagikan buah kepada anak-anak. Sehingga, tidak hanya bubur kacang hijau saja. Selain buah, bisa juga variasi puding sayur kelor.

Makanya, Dian mengajak masyarakat menanam buah dan sayuran di pekarangan rumah. Seperti; tomat, terong, dan cabai yang bisa dikomsumsi masyarakat.

Konsumsi rokok (sebanyak 23 persen perokok di Bali di atas 10 tahun). Sebanyak 65 persen masyarakat Bai kurang beraktivitas olahraga. Untuk sehat, perlu dilakukan aktivitas fisik selama 30 menit sehari tanpa berhenti.

Hasil cek kesehatan anak-anak SD, 61 persen tak bugar. Yang berarti juga tidak sehat. Untuk konsumsi alkohol, mencapai 14 persen.

Imunisasi di Bali cukup tinggi, dibandingkan nasional. Karena di beberapa provinsi, ada penolakan imunisasi. Sedang kasus TBC di Bali, masih tinggi. Ada 6.000 kasus.

Gerakan kesehatan jadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintahan desa. Maka, di Bali setiap pukul 11.00, digelar senam peregangan. Ini dilakukan di sela aktivitas.

Sehingga, bisa terus bugar. Sementara, di Kementerian Kesehatan, dilakukan dua kali; pukul 10.00 WITA dan pukul 14.00 WITA.

Dana desa sesuai Peraturan Menteri (Permen) Desa digunakan untuk dua bidang, yakni; pemberdayaan dan pembangunan. Dari sana ada beberapa preoritas seperti untuk sarana olahraga, embung desa dan juga pemberdayaan.

Sempat ada usulan agar posyandu lansia bisa pakai dana desa. Hanya saja, hal ini sulit karena harus dipetakan di rekening apa.

’’Tidak harus dari dana desa, yang penting dianggarkan untuk kesehatan, bisa saja menggunakan ADD,” ujar Suteja. Pihaknya tidak sepakat ada semacam keharusan penggunaan dana desa 10 persen. (rba/djo)

SEMARAPURA – Serapan dana desa untuk kesehatan di Klungkung, masih rendah. ’’Padahal, sesuai ketentuan dana desa bisa dimanfaatkan untuk kesehatan,

minimal sebesar 10 persen,’’ kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Kabid Kesmas Dinkes) Klungkung dr Jaya saat

Sosialisasi dan Edukasi Dana Desa untuk Kesehatan di Rumah Makan Jumpung, Jalan Rama Semarapura, Klungkung, Jumat (21/6) kemarin.

Hal senada dikemukakan Kadis Kesehatan Klungkung dr Adi Swapatni. Menurutnya, Dana Desa bisa dipergunakan dalam bentuk infrastruktur kesehatan dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Pada 2018, di Klungkung, desa yang memanfaatkan 10 persen dana desa untuk kesehatan, baru 32 persen dari 53 desa.

Ada beberapa kendala kenapa belum maksimal diserap untuk peningkatan kesehatan masyarakat, padahal sesuai aturan bisa dilakukan. Ini karena pemahaman desa terkait penggunaan dana desa belum paham.

Salah satu yang bisa dikembangkan untuk kesehatan dengan dana desa adalah kader jumantik, posyandu, dan yang lainya.

Kasi Promosi Dinkes Bali Dian Ardiani mengakui, dana desa untuk kesehatan baru kali ini dilakukan di Klungkung. Diikuti kepala puskesmas se-Klungkung. Hadir juga Kadis PMD Wayan Suteja.

Menurut Dian, tahun depan Klungkung fokus Gerakan Hidup Sehat, didanai pemerintah pusat. Untuk itu, ke depannya pihaknya ingin dana desa bisa mendukung program kesehatan masyarakat di perdesaan.

Akan digalakkan Gerakan Makan Sayur dan Buah. Di Bali, konsumsi sayur dan buah masih rendah. Baru sekitar 7 persen dari penduduk Bali.

’’Ya, dari 100 penduduk di Bali, baru tujuh orang yang memenuhi kecukupan konsumi sayur dan buah,” ujarnya.

Dian berharap posyandu lebih kreatif dengan membagikan buah kepada anak-anak. Sehingga, tidak hanya bubur kacang hijau saja. Selain buah, bisa juga variasi puding sayur kelor.

Makanya, Dian mengajak masyarakat menanam buah dan sayuran di pekarangan rumah. Seperti; tomat, terong, dan cabai yang bisa dikomsumsi masyarakat.

Konsumsi rokok (sebanyak 23 persen perokok di Bali di atas 10 tahun). Sebanyak 65 persen masyarakat Bai kurang beraktivitas olahraga. Untuk sehat, perlu dilakukan aktivitas fisik selama 30 menit sehari tanpa berhenti.

Hasil cek kesehatan anak-anak SD, 61 persen tak bugar. Yang berarti juga tidak sehat. Untuk konsumsi alkohol, mencapai 14 persen.

Imunisasi di Bali cukup tinggi, dibandingkan nasional. Karena di beberapa provinsi, ada penolakan imunisasi. Sedang kasus TBC di Bali, masih tinggi. Ada 6.000 kasus.

Gerakan kesehatan jadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintahan desa. Maka, di Bali setiap pukul 11.00, digelar senam peregangan. Ini dilakukan di sela aktivitas.

Sehingga, bisa terus bugar. Sementara, di Kementerian Kesehatan, dilakukan dua kali; pukul 10.00 WITA dan pukul 14.00 WITA.

Dana desa sesuai Peraturan Menteri (Permen) Desa digunakan untuk dua bidang, yakni; pemberdayaan dan pembangunan. Dari sana ada beberapa preoritas seperti untuk sarana olahraga, embung desa dan juga pemberdayaan.

Sempat ada usulan agar posyandu lansia bisa pakai dana desa. Hanya saja, hal ini sulit karena harus dipetakan di rekening apa.

’’Tidak harus dari dana desa, yang penting dianggarkan untuk kesehatan, bisa saja menggunakan ADD,” ujar Suteja. Pihaknya tidak sepakat ada semacam keharusan penggunaan dana desa 10 persen. (rba/djo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/