RadarBali.com – Anomali cuaca tahun ini di luar prediksi. Musim kemarau relatif kering dan lebih lama dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Potensi gagal panen pun cukup besar.
Untuk membantu petani, Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan setempat kembali merancang pemberian Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan pertanian di Badung.
Sedikitnya ada 1.800 hektar lahan petani yang dirancang masuk asuransi yang dianggarkan pada APBD tahun 2018 mendatang.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura dari Dinas Pertanian dan Pangan upaten Badung I Wayan Witra mengatakan, pihaknya tengah merancang premi asuransi untuk 1.800 hektare lahan pertanian di Badung.
Kali ini premi sebesar Rp 36.000 per hektare atau ditotal pembayaran premi asuransinya mencapai Rp 64,8 juta.
“Upaya itu dilakukan Pemkab Badung sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada para petani yang sering gagal panen,” jelasnya, kemarin.
Pihaknya belum dapat memastikan secara rinci lahan pertanian di mana saja yang akan mendapat asuransi. Hal itu karena masih menunggu persetujuan pimpinan.
“Untuk lokasinya, kami menunggu ketok palu, setelah itu baru kami mencari calon lokasi lanjutan yang kemudian dibuatkan SK Bupati,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian sudah memprogramkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di daerah itu dengan luas lahan 1.300 hektar, yang diklaim sudah terealisasi 100 persen dengan menggunakan dana APBD Tahun 2017.
Total 1.300 lahan pertanian yang mendapat bantuan asuransi pertanian ini akibat gagal panen sudah disalurkan di Kecamatan Kuta Utara dengan luas lahan 160 hektare, Kecamatan Mengwi (580 hektare), Kecamatan Abiansemal (400 hektare) dan Kecamatan Petang (160 hektare).