GIANYAR – Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta menyoroti adanya pungutan di SMAN 1 Sukawati.
Dari data yang diperoleh dewan asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati itu, ada pungutan sumbangan operasional dan marching band untuk salah satu kelas di sekolah itu.
Parta pun mempertanyakan kenapa orang tua siswa terus ditelpon ketika tidak membayar. Dalam surat yang diperoleh Parta, ada daftar tunggakan.
Dalam daftar itu, ada 20 nama dan lajur sumbangan. Nilai sumbangan dalam daftar itu ada yang Rp 315.000 hingga Rp 1.050.000.
Sedangkan, untuk marching band, ke-20 nama itu tertera jumlah masing-masing Rp 1.825.000.
“Ini katanya sumbangan tidak mengikat, tapi kok anak-anak (pelajar, red) dimintai terus. Ditelponin, diingatin,” ujar Parta kemarin.
Kata politisi PDIP yang lolos ke DPR RI periode 2019-2024 itu menegaskan jika ABPD Bali sudah banyak tersedot untuk dunia pendidikan.
Sekolah memperoleh anggaran melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang diajukan ke pemerintah.
“Sekolah mengajukan kebutuhannya, lewat usulan sekolah. Berarti sekolah tidak bisa membuat usulan, sehingga sampai kekurangan (minta sumbangan, red),” jelasnya.
Dia pun mempertanyakan dana yang dipungut oleh sekolah, atau melalui komite. “Karena perkalian dana tidak ada kepastian, lalu dana apa namanya jika alokasinya masih teka-teki,” tukasnya.