GIANYAR – Lelang jabatan untuk jabatan eselon II di Pemkab Gianyar telah dibuka. Hingga saat ini, ada 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari eselon III berlomba untuk naik eselon II, menjabat setingkat kepala dinas maupun kepala bagian.
Mereka akan mengisi 9 posisi kepala yang kosong. Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), I Wayan Sudamia menyatakan proses pendaftaran untuk lelang jabatan setingkat eselon II ini sudah dibuka sejak 27 Mei lalu.
Sudah ada 32 peserta yang mendaftar. “Sampai Senin sore ini sudah ada 32 peserta yang mendaftar. Tidak tahu besok pas hari terakhir, mungkin ada tambahan yang mendaftar,” jelas pria yang menjabat Asisten III Pemkab Gianyar itu.
Dari 32 peserta itu, berlomba untuk mengisi 8 posisi eselon II yang kosong. Setiap posisi tersebut masing-masing lengkap terisi 4 kandidat peserta.
Aturan yang dibuat, pansel menentukan supaya per jabatan diisi oleh 4 kandidat. “Ya, itu kebetulan saja, pas terisi masing-masing 4 sesuai ketentuan batas minimal,” jelasnya.
Namun, hingga Senin kemarin, posisi Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Kadisparda) Gianyar, belum ada yang mendaftar.
Namun, tim pansel tetap menunggu hingga hari terakhir pendaftaran. “Kalau besok tidak ada daftar yang satu ini,
maka kami mintakan izin agar yang delapan ini saja diproses dulu. Yang satu ini (Posisi Kadisparda, red) berarti didiamkan dulu,” jelasnya.
Namun, apabila yang mendaftar di posisi Kadisparda tidak ada, kemungkinan waktu lelang jabatan akan diperpanjang. “Mungkin diperpanjang ini, kalau sama sekali tidak ada, berarti kosong,” jelasnya.
Dari 32 peserta itu, dominan dari Pemkab Gianyar. Hanya ada 1 peserta yang berasal dari Kabupaten Bangli.
“Ada satu pendaftar dari Pemkab Bangli, dia ikut seleksi untuk pengisian lowongan di Inspektorat,” terangnya.
Disinggung terkait isu kavling jabatan, Sudamia kembali menyampaikan bahwa semua peserta dari eselon III sudah memenuhi syarat untuk ikut lelang in.
Mereka memiliki peluang sama. Dia juga menyatakan tidak ada istilah rekayasa dalam pengisian posisi kepala OPD yang kosong ini.
“Tidak ada istilah rekayasa, semua transparan, kita berikan kesempatan yang sama, kalau sekarang pas jumlah pendaftarnya ya mau bagaimana,” terangnya.
Usai proses pendaftaran, dilanjutkan dengan proses verifikasi pada Rabu (26/6) hari ini. Selanjutnya akan dilakukan pengumuman yang lolos administrasi pada Kamis (27/6).
“Bila ada yang tidak lolos verifikasi berarti OPD itu tidak bisa dilanjutkan. Karena mana yang terisi peserta sesuai batas minimal 4 itu saja yang diproses mengikuti seleksi,” tukasnya.
Untuk diketahui, beberapa posisi jabatan eselon II yang kosong karena ditinggal pensiun. Untuk jabatan Kadisparda sebelumnya, dimutasi menjadi staf ahli.
Kemudian, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, bupati mengisinya dengan pelaksana tugas (Plt).
9 posisi jabatan yang kosong, diantaranya, Kadisparda; Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag); Kepala Dinas Sosial (Kadisos);
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Kepala Dinas Pemukiman dan Kawasan Kumuh; Kepala Inspektorat;
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik); dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).