SEMARAPURA – Ancaman abrasi terus membayangi pesisir pantai Kabupaten Klungkung. Bahkan sekitar 20 hektare lahan pertanian di sekitar Pantai Lepang, Desa Takmung hilang dalam kurun waktu 10 tahun akibat abrasi.
Meski begitu, sampai saat ini pemerintah baru sebatas melakukan pengukuran di pantai tersebut. Belum ada langkah penanggulangan.
Perbekel Takmung I Nyoman Mudita mengungkapkan, ombak di Pantai Lepang, Tegal Besar, dan Sidayu lebih besar dibandingkan dengan ombak di pantai lainnya seperti di Pantai Kusamba.
Dengan kondisi ombak seperti itu, membuat pesisir Pantai Lepang lebih cepat terkikis. “Ombak Pantai Lepang lebih besar. Beda dengan pantai lainnya,” katanya.
Saking besarnya ombak yang menerjang pantai ini, menurutnya, dalam kurun waktu 10 tahun sekitar 20 hektare lahan pertanian lenyap menjadi lautan.
Meski begitu, menurutnya, belum ada langkah apapun yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pemasalahan ini.
Tahun lalu, pemerintah baru sebatas melakukan pengukuran saja. “Baru diukur saja. Sampai saat ini belum ada penanganan,” ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, penanganan abrasi di pesisir pantai wilayah Desa Takmung selama ini hanya dilakukan oleh para investor yang berinvestasi di wilayah tersebut.
Tanggul-tanggul penahan abrasi itu dibuat berdasarkan kesepakatan pihak desa adat dengan para investor.
Berdasar keputusan desa adat, setiap investor yang ingin berinvestasi di wilayah tersebut harus turut serta dalam melindungi lingkungan.
“Jadi, sebenarnya dengan adanya pembangunan akomodasi pariwisata seperti hotel dan vila di sekitar Pantai Lepang, masyarakat tertolong.
Kalau tidak ada hotel dan vila di sana, abrasi akan lebih parah dan lebih banyak lahan pertanian yang akan hilang,” tandasnya.
Sebelumnya, Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Klungkung, AA Gde Lesman mengungkapkan Dinas PU-PRKP Klungkung telah menganggarkan Rp 2 miliar
dari APBD Klungkung untuk penanganan abrasi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida lantaran sudah sangat mengancam keberadaan Pura Dalem dan kuburan di wilayah tersebut.
“Dengan anggaran sejumlah itu, penanganan abrasi yang bisa dilakukan hanya sepanjang 100 meter garis pantai saja,” katanya.
Sementara anggaran penanganan abrasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, diungkapkannya tidak ada di tahun 2019 ini.
Terkait dengan abrasi di Pantai Tegal Besar yang kian parah, pihaknya mengaku telah mengusulkan penanganan abrasi di kawasan tersebut sejak tahun 2018 lalu, namun belum dianggarkan untuk tahun ini.
“Kami mendapatkan informasi dari hasil konreg kementrian PUPR bahwa menanganan Pantai Tegal besar sudah masuk di data
dasar penanganan tahun 2020. Pengaman pantai ruas Tegal Besar-Lepang, dalam list usulannya 400 meter,” tandasnya.