DENPASAR – Permintaan maaf Adi Wiryatama mewakili DPRD Bali terhadap masyarakat yang menolak reklamasi Teluk Benoa sejatinya bukan tanpa alasan.
Hal tersebut tertuang dalam sikap DPRD Bali yang selama ini cenderung pasif menanggapi isu yang berkembang, terutama terkait reklamasi Teluk Benoa.
“Terkait adanya penyampaian aspirasi dari elemen-elemen masyarakat yang belum atau tidak sempat kami terima, kami atas nama DPRD Bali mohon maaf karena keterbatasan waktu,” ujar Adi Wiryatama.
Hal tersebut pun mendapatkan respon dari Koodinator ForBALI Wayan Gendo Suardana.
Katanya, keterbatasan waktu itu tidak dapat dijadikan alasan jika konteksnya aksi ini sudah dilakukan dari 6 tahun yang lalu dan sudah beberapa kali di DPRD.
“Itu akan mejadi logic kalau alasan itu semisal aksi baru dilakukan sekali atau dua kali dan mereka kebetulan sedang ada jadwal sibuk,” ujar Gendo Jumat (28/6).
Tapi fakta berbicara lain. Dijelaskan, pimpinan-pimpinan DPRD Bali pada faktanya pernah menerima kelompok-kelompok yang dulu konon mendukung reklamasi.
“Tapi giliran rakyat yang menolak reklamasi datang bahkan dengan 39 desa adat, itu tidak diterima oleh pimpinan DPRD. Bahkan aksi-aksi kami cenderung dihindari oleh khususnya ketua DPRD,” jelasnya
Bagi Gendo, alasannya tersebut mengada-ada dan bukan alasan itu yang dikehendaki forBALI.
“Kalau keterbatasan waktu, mari dihitung. Setiap aksi kami, selalu memberi pemberitahuan ke polisi dan polisi pasti memberitahu ke pihak DPRD karena itu wajib,” ujarnya.
“Jadi pimpinan DPRD tahu, kapan ada aksi jauh-jauh hari sebelumnya. Kalau dia punya niat baik, pasti diterima. Sayangnya kami tidak melihat niat baik itu,” tutupnya