33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:58 PM WIB

Komang dan Ketut Menyusut, Koster Terbitkan Instruksi Gubernur 4 Anak

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, tampaknya, serius mewujudkan wacana keluarga berencana (KB) ala Bali.

Yakni empat anak, bukan dua anak seperti yang digaungkan BKKBN. Wacana itu bahkan telah diimplementasikan dengan terbitnya Surat Instruksi Gubernur.

“Imbauan ini secara jelas dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Bali No 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali,” tutur Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Agung Sutha.

Menurut Gung Sutha, Ingub tersebut merupakan penghormatan terhadap hak reproduksi Krama Bali yang didasarkan pada kearifan

lokal yang telah berjalan turun temurun, serta untuk mewujudkan Krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas.

“Penghormatan hak reproduksi tersebut punya makna bahwa Krama Bali berhak untuk memiliki keturunan lebih

dari 2 (dua) orang bahkan sampai 4 (empat) orang, yang sebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut,” papar Agung Sutha.

Dengan demikian, keluarnya Ingub ini juga berarti menghentikan kampanye dan sosialisasi KB 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik yang selama bertahun-tahun telah dijalankan.

“Instruksi ini diharapkan bisa dijalankan oleh Bupati/walikota se-Bali , untuk bisa ditindaklanjuti oleh jajaran masing-masing terutama yang khusus menangani program keluarga berencana,” jelasnya.

“Selain itu, dikeluarkannya Ingub ini sebagai salah satu aktualisasi dan pelaksanaan visi ‘Nangun Sat kerthi Loka Bali’ melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil-KB Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang ditemui secara terpisah menyebut kondisi pertumbuhan penduduk Bali asli dalam beberapa tahun terakhir makin menurun.

“Kita ketahui bersama saat ini populasi ‘Nyoman’ dan ‘Ketut’ sudah mulai langka, karena itu sesuai arahan Bapak Gubernur kami susun program untuk kembali

kepada konsep dan pedoman keluarga warisan leluhur kita di Bali yakni anjuran untuk 4 anak,” ucap Seputra.

Bonus demografi ini terkait dengan pola pikir sebagian masyarakat di mana memiliki 2 orang anak dianggap sudah cukup yang ditunjang pula oleh kampanye masif selama bertahun-tahun oleh pemerintah.

“Akibatnya, trennya cukup mengkhawatirkan,” ujarnya. Dirinya juga meyakinkan bahwa program KB Krama Bali ini akan disosialisasikan secara lebih intens dan efektif,

menggandeng pula berbagai pihak agar bisa lebih menjangkau ke tatanan rumah tangga terutama pada pasangan muda yang sedang dalam masa subur.

“Tentunya program ini tak hanya menganjurkan untuk sekedar punya lebih dari 2 anak, namun juga ada pertimbangan dari berbagai aspek keluarga berencana.

Seperti pengaturan kelahiran, jarak kelahiran, usia ideal, perlindungan, bantuan dan lainnya.  intinya tetap berpegang pada koridor KB,” kata Seputra.

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, tampaknya, serius mewujudkan wacana keluarga berencana (KB) ala Bali.

Yakni empat anak, bukan dua anak seperti yang digaungkan BKKBN. Wacana itu bahkan telah diimplementasikan dengan terbitnya Surat Instruksi Gubernur.

“Imbauan ini secara jelas dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Bali No 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali,” tutur Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Agung Sutha.

Menurut Gung Sutha, Ingub tersebut merupakan penghormatan terhadap hak reproduksi Krama Bali yang didasarkan pada kearifan

lokal yang telah berjalan turun temurun, serta untuk mewujudkan Krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas.

“Penghormatan hak reproduksi tersebut punya makna bahwa Krama Bali berhak untuk memiliki keturunan lebih

dari 2 (dua) orang bahkan sampai 4 (empat) orang, yang sebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut,” papar Agung Sutha.

Dengan demikian, keluarnya Ingub ini juga berarti menghentikan kampanye dan sosialisasi KB 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik yang selama bertahun-tahun telah dijalankan.

“Instruksi ini diharapkan bisa dijalankan oleh Bupati/walikota se-Bali , untuk bisa ditindaklanjuti oleh jajaran masing-masing terutama yang khusus menangani program keluarga berencana,” jelasnya.

“Selain itu, dikeluarkannya Ingub ini sebagai salah satu aktualisasi dan pelaksanaan visi ‘Nangun Sat kerthi Loka Bali’ melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil-KB Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang ditemui secara terpisah menyebut kondisi pertumbuhan penduduk Bali asli dalam beberapa tahun terakhir makin menurun.

“Kita ketahui bersama saat ini populasi ‘Nyoman’ dan ‘Ketut’ sudah mulai langka, karena itu sesuai arahan Bapak Gubernur kami susun program untuk kembali

kepada konsep dan pedoman keluarga warisan leluhur kita di Bali yakni anjuran untuk 4 anak,” ucap Seputra.

Bonus demografi ini terkait dengan pola pikir sebagian masyarakat di mana memiliki 2 orang anak dianggap sudah cukup yang ditunjang pula oleh kampanye masif selama bertahun-tahun oleh pemerintah.

“Akibatnya, trennya cukup mengkhawatirkan,” ujarnya. Dirinya juga meyakinkan bahwa program KB Krama Bali ini akan disosialisasikan secara lebih intens dan efektif,

menggandeng pula berbagai pihak agar bisa lebih menjangkau ke tatanan rumah tangga terutama pada pasangan muda yang sedang dalam masa subur.

“Tentunya program ini tak hanya menganjurkan untuk sekedar punya lebih dari 2 anak, namun juga ada pertimbangan dari berbagai aspek keluarga berencana.

Seperti pengaturan kelahiran, jarak kelahiran, usia ideal, perlindungan, bantuan dan lainnya.  intinya tetap berpegang pada koridor KB,” kata Seputra.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/