33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:55 PM WIB

Tak Berpatokan Jumlah Anak Ala Koster, Badung Pilih Keluarga Sejahtera

MANGUPURA-Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan instruksi nomor 1545 tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali sejalan terhadap program Kabupaten Badung.

Namun, Pemkab Badung telah menerapkan Program Keluarga Sejahtera dan Bahagia yang tidak bergantung pada jumlah anak, melainkan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga yang bersangkutan.

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr I Gede Putra Suteja mengakui, program Keluarga Sejahtera di Badung tidak berpatokan pada jumlah anak.

Yang diutamakan adalah kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga yang bersangkutan. “Yang terpenting asal sejahtera dan bahagia,” terang Suteja, Jumat (28/6).

Disinggung mengenai sejumlah Kampung KB di Badung sesuai program pemerintah pusat, dia mengakui hal tersebut tidak masalah.  

Sebab, Kampung KB di Badung tidak mengharuskan maksimal dua anak. Keluarga diberikan kebebasan melahirkan anak lebih dari dua orang asal keluarga mampu menyejahterakannya.

“Program Kampung KB bukan dua anak, tetapi Keluarga Sejahtera dan bahagia sesuai visi misi bupati,” terang birokrat asal Mengwitani, Badung ini.

Sesuai instruksi Gubernur Bali kepada wali kota dan bupati se-Bali, dua diantaranya, yakni segera menghentikan kampanye dan sosialisasi

Keluarga Berencana (KB) dengan 2 anak cukup atau 2 anak lebih baik” kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.

Bahkan, meminta untuk  mengampanyekan dan menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/krama Bali yang unggul dan keluarga berkualitas.

Gubernur Koster dalam instruksi menjelaskan Krama Bali berhak untuk melahirkan anak lebih dari dua orang,

bahkan empat orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman, dan Ketut atau sebutan lain sesuai kearifan lokal Krama Bali.

MANGUPURA-Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan instruksi nomor 1545 tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali sejalan terhadap program Kabupaten Badung.

Namun, Pemkab Badung telah menerapkan Program Keluarga Sejahtera dan Bahagia yang tidak bergantung pada jumlah anak, melainkan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga yang bersangkutan.

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr I Gede Putra Suteja mengakui, program Keluarga Sejahtera di Badung tidak berpatokan pada jumlah anak.

Yang diutamakan adalah kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga yang bersangkutan. “Yang terpenting asal sejahtera dan bahagia,” terang Suteja, Jumat (28/6).

Disinggung mengenai sejumlah Kampung KB di Badung sesuai program pemerintah pusat, dia mengakui hal tersebut tidak masalah.  

Sebab, Kampung KB di Badung tidak mengharuskan maksimal dua anak. Keluarga diberikan kebebasan melahirkan anak lebih dari dua orang asal keluarga mampu menyejahterakannya.

“Program Kampung KB bukan dua anak, tetapi Keluarga Sejahtera dan bahagia sesuai visi misi bupati,” terang birokrat asal Mengwitani, Badung ini.

Sesuai instruksi Gubernur Bali kepada wali kota dan bupati se-Bali, dua diantaranya, yakni segera menghentikan kampanye dan sosialisasi

Keluarga Berencana (KB) dengan 2 anak cukup atau 2 anak lebih baik” kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.

Bahkan, meminta untuk  mengampanyekan dan menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/krama Bali yang unggul dan keluarga berkualitas.

Gubernur Koster dalam instruksi menjelaskan Krama Bali berhak untuk melahirkan anak lebih dari dua orang,

bahkan empat orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman, dan Ketut atau sebutan lain sesuai kearifan lokal Krama Bali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/