DENPASAR – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah salah satu dari sekian banyak lembaga keuangan yang dapat diandalkan, untuk mendapatkan tambahan modal kerja.
Khususnya, bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Dalam proses di BPR, sebetulnya mudah dan cepat, dibandingkan lembaga keuangan lain.
Kemudahan dan kecepatan inilah, yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku UMKM. Namun, pesan ini seringkali tidak sampai dengan baik kepada pelaku UMKM.
Masih banyak pelaku UMKM, justru merasakan kesulitan dalam proses pengajuan kredit di BPR. Menurut saya, setidaknya 6 tips sukses pengajuan kredit di BPR, yaitu:
Jadilah Pribadi yang Baik
Penilaian pribadi calon debitur adalah prioritas pertama bagi BPR. Dalam melakukan hal ini, BPR menggunakan data historis yang didapat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sisi lain penilaian pribadi calon debitur, berdasar wawancara langsung dengan calon debitur, serta investigasi analis BPR di lingkungan sosial masyarakat.
Memiliki Tujuan Kredit Jelas
Proses pengajuan pinjaman di BPR oleh calon debitur, haruslah memiliki tujuan jelas. Ini diukur dari untuk apa dana pinjaman digunakan?
Dan berapa besar jumlah yang benar-benar dibutuhkan? Kesalahan yang sering timbul pada saat pengajuan kredit adalah calon debitur nggak 100 persen paham tujuan pinjaman tersebut diajukan.
Persyaratan Dokumen Lengkap
Pengajuan pinjaman ke BPR sudah sepatutnya disertai dokumen lengkap dan informatif. Yang dimaksud dokumen lengkap di BPR terbagi dua kelompok.
Pertama, data hukum seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, SIUP atau SKTU, sertifikat/BPKB dan IMB. Kedua, data keuangan minimal seperti buku tabungan/rekening giro 6 bulan terakhir dan rekap penjualan.
Kemampuan Pembayaran Memadai
Menilai kemampuan pembayaran calon debitur oleh analis BPR merupakan hal penting. Sebab, untuk menjaga kualitas kredit yang diberikan tetap baik.
Salah satu cara analis menentukan besarnya pinjaman adalah, menghitung kemampuan pembayaran (Repayment Capability) calon debitur setiap bulannya.
Biasanya, pihak analis kredit BPR menghitung persentase kemampuan bayar 30 persen sampai dengan 35 persen dari total pendapatan Kita setiap bulannya.
Memiliki Agunan
Memiliki aset tetap, berupa; tanah, rumah atau kendaraan bermotor. Itu merupakan nilai lebih saat Anda akan mengajukan pinjaman di BPR.
Pembiayaan kredit, biasanya maksimal 60 -70 persen dari nilai agunan. Terkait agunan, penting untuk dipahami,
bahwa BPR, tidak mau menyita/mengusai agunan Kita, karena bisnis BPR bukan sebagai lembaga jual beli properti.
Pilihlah BPR yang Tepat
Memilih BPR yang tepat pada saat Anda mengajukan kredit adalah hal penting. Pilihlah BPR yang memberikan pelayanan cepat, sesuai kebutuhan Anda.
Pilihlah BPR yang dapat mengedukasi dan membina Anda, secara berkelanjutkan. Pilihlah BPR yang bisa memberikan Anda struktur fasilitas kredit terbaik, dengan bunga kompetitif dan biaya tidak memberatkan.
Sehingga, Anda di awal tidak langsung memanggul beban berat. Hal-hal inilah yang menjadi acuan BPR KAS Indonesia dalam membantu UMKM Bali.
Dengan 6 tips tersebut, semoga pelaku UMKM Bali semakin mudah bermitra dengan BPR. Salam Perjuangan!. (*)