DENPASAR – Kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Denpasar berbuntut panjang. Kali ini, beberapa orang tua mengadu terkait proses pelaksanaan PPDB yang bermasalah dan bagi mereka ada indikasi kesengajaan.
Bahkan, yang disesali ada juga dugaan intervensi politik. Beberapa orang yang mengaku perwakilan orang tua mendatangi Ombudsman di Jalan Melati, Denpasar.
Mereka memuntahkan uneg-uneg terkait pelaksanaan PPDB. Dari pendaftaran zona terdekat yang bermasalah, dan saat pendaftaran secara mandiri di jalur zona kawasan juga bermasalah.
Katanya sempat terblokir selama 7 menit. Namun, ketika sudah buka kembali sistemnya, peserta yang masuk sudah berjumlah sudah membludak.
“Jadi pertemuan kali ini dengan pihak ombudsman membahas zona kawasan yang rusuh. Yang dari pihak pemerintah mengalokasikan ke SMP- SMP yang menjadi pilihan.
Ketidakpuasan mereka berlanjut. Kenapa tidak direset 0 kenapa tidak dilakukan itu kenapa malah disuruh daftar lagi ke smp- smp yang kita daftar,” ucapnya.
Menjadi pertanyaan jumlah kuota untuk gelombang dengan Nilai Ujian Nasional (NUN) belum jelas. Hal itu diungkapkan oleh salah satu perwakilan orang tua, Anak Agung Agus Eka Putra saat diwawancarai seusai pertemuan.
“Yang ditempatkan disana kita nggak tau daya tampung disana. Kami mengundang dinas terkait pak wali kota khususnya dan kadis untuk diskusi di tengah-tengah kita. Jangan sampai membuat citra Kota Denpasar tercoreng,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah Kota Denpasar menerapkan aturan jangan setengah- setengah. Kalau akan menerapkan sistem NUN harus mencabut perwali sebelumnya.
“Jangan sebagian Nem (NUN) dan zonasi ini bertolak belakang dengan aturan yang ada,” tuturnya. “Kalau mau lakukan yang terbaru itu dilaksanakan,” sambungnya.
Sehingga dia berharap semoga bisa dijembatani oleh Ombudsman untuk bertemu Wali Kota dan Kadisdikpora Denpasar untuk turun menyelesaikan permasalahan ini.
Saat ditanya jika tidak dipenuhi duduk bersama pak kadis dan walikota, katanya masyarakat akan menilai betapa serius wali kota menyerap dan merespon masyarakat.
Pasti ada kekecewaan, dan semboyan Denpasar bersih hanya semboyan belaka. Selain itu, hal yang disoroti, mengenai pengumuman harus menunggu tanggal 5 Juli, karena sistemnya sudah online dan berpatokan waktu.
Tapi, pengumumannya selama itu. “Menunggu tanggal 5 kelamaan. Ngapain harus nunggu tanggal 5 kalau cepet-cepet,” ucapnya.
Ironisnya juga, dikatakan beberapa sekolah swasta yang malahan sudah menutup pendaftaran. Padahal pendaftaran sekolah negeri belum selesai. ” Kami minta perpanjang pendaftaran di sekolah swasta,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Bali, Umar Alkhatab, menjelaskan kedatangan perwakilan orang tua membicarakan poin sistem yang dibangun masih ada kekacauan.
Katanya mereka minta reset dari 0. Namun anehnya, masih ada juga sesuatu bersifat politik, karena pengaduan warga diawasi oleh satpol PP dan DPRD.
“Apa kepentingan mereka mengawasi keluhan warga. Kami menduga, ada sisi politik di PPDB Denpasar. Kita ingin supaya keluhan warga bisa diakomodasi ya ketemu dengan disdik dan pak wali.
Kami bisa menjembatani aspirasi publik. Kita segera menyampaikan aspirasi dengan pihak disdik atau pak wali,” ungkapnya.
Umar pun mempertanyakan kesiapan Disdik. Tidak sesuai dengan apa yang di deklarasi. “Kesiapan disdik dipertanyakan. Belum sepenuhnya mengikuti deklarasi,” tukasnya.
Di tempat terpisah Dewan Kota Denpasar juga mengadakan rapat kerja dengan mengundang Disdikpora, pihak Telkom, Disbud, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar.
Dalam rapat tersebut, dewan pun mempertanyak gelombang baru. Pada saat cepat-cepatan ini sudah berusaha menyatu kawasan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, I Made Muliawan Arya atau yang akrab De Gajah.
De gajah menyatakan dalam pertemuan itu untuk mencari solusi kedepannya. Dari pihak sekolah swasta harus bersedia menampung.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra mengeluhkan ada beberapa sekolah swasta sudah menutup pendaftaran siswa baru.
Selain itu, terkait polemik penghargaan PKB yang juga menjadi salah satu jalur PPDB juga disoroti. Bagaimana sistem pemilihannya.
“ Misalnya sekarang menerima 10 piagam PKN. Siapa yang dipilih. Kan tidak hanya satu dua orang. Beda halnya mendapatkan kejuaraan. Tapi penghargaan gimana, “ ucapnya.
Selain itu, permasalahan proses zona kawasan yang sempat berhenti karena permasalahan server. Tiba-tiba saat melakukan pendaftaran kembali setelah terblokir 7 menit, jumlah pendaftaran sudah mencapi 300.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan untuk jumlah daya tampung zona kawasan dengan nilai NUN saat ini masih berkoordinasi, karena kapasitas daya tampung sekolah berbeda-beda.
“Artinya maksimal 11 kelas. Saya belum bisa ngitung. SMP mana yang nambahnya berapa. Mungkin sore kemarin, kami akan rapat. Sekarang baru pendataan saja,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan baru bisa menentukan berapa jumlah data tampung sekolah