25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:13 AM WIB

Parah! Begini Kelakukan Oknum Warga Cemari Tanah Milik Negara

NEGARA – Kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan yang bebas dari sampah masih sangat minim.

Bahkan parahnya lagi, tanah milik Negara yang semestinya dijaga justru dibiarkan mangkrak dan dijadikan tempat pembuangan sampah.

Seperti yang terjadi di tanah timbul pesisir pantai Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Tanah milik itu, kini jadi lautan sampah plastic.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, sampah yang berada di tanah timbul dan disertifikatkan menjadi tanah negara tersebut merupakan sampah dari rumah tangga yang sengaja dibuang oleh masyarakat.

Disisi lain, ada masyarakat yang peduli lingkungan untuk membersihkan.

“Kalau sampah dari laut tidak mungkin, karena lokasinya jauh dari pantai. Sampah itu dari masyarakat yang sengaja dibuang di sana,” ujarnya.

Pihaknya akan mendorong pihak Desa Pengambengan untuk membuat tempat pengolahan sampah dengan sistem reduce, reuse, recycle atau TPS3R.

Karena dengan sistem ini, sampah yang dibuang ke TPA hanya residu. Disamping itu, mengatasi sampah juga perlu dilakukan dengan melaksanakan pengurangan sampah dari sumbernya, yakni dari rumah tangga dengan memilah sampah organik dan non-organik.

Selain Desa Pengambengan yang sering mendapat sorotan karena merupakan wilayah industri, desa dan kelurahan lain yang belum membuat TPS3R akan didorong segera membuat. Karena berdasarkan perintah bupati, setiap desa wajib menganggarkan membuat TPS3R untuk mengatasi sampah. 

Namun hingga saat ini, baru 10 desa dan kelurahan yang membuat, sedangkan sisanya 41 desa dan kelurahan belum memiliki TPS3R.

Pihaknya mendorong desa untuk segera membuat TPS3R ini, karena berdasarkan penelitian salah satu lembaga swadaya masyakat peduli lingkungan yang bekerjasama dengan salah satu universitas, mendapat hasil yang cukup mencengangkan.

Bahwa sampah yang ada di Jembrana setiap hari mencapai 267 ton, sampah tersebut organik dan non organik.

Dari 267 ton sampah setiap hari dari hasil penelitian tersebut, sebanyak 9 ton sampah plastik ke aliran, baik got, sungai dan lautan.

Sedangkan sampah berdasarkan data dari hasil pembuangan ke tempat pembuangan sampah (TPA) Peh, setiap hari dari 24 truk yang beroperasi sebanyak 72 ton sampah atau sekitar 144 kubik sampah.

Karena itu rekomendasinya timbulan sampah yang tinggi ini harus segera diatasi dengan upaya yang tepat. “Kami sudah upayakan dengan TPS3R yang akan dibangun di setiap desa,” tandasnya.

NEGARA – Kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan yang bebas dari sampah masih sangat minim.

Bahkan parahnya lagi, tanah milik Negara yang semestinya dijaga justru dibiarkan mangkrak dan dijadikan tempat pembuangan sampah.

Seperti yang terjadi di tanah timbul pesisir pantai Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Tanah milik itu, kini jadi lautan sampah plastic.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, sampah yang berada di tanah timbul dan disertifikatkan menjadi tanah negara tersebut merupakan sampah dari rumah tangga yang sengaja dibuang oleh masyarakat.

Disisi lain, ada masyarakat yang peduli lingkungan untuk membersihkan.

“Kalau sampah dari laut tidak mungkin, karena lokasinya jauh dari pantai. Sampah itu dari masyarakat yang sengaja dibuang di sana,” ujarnya.

Pihaknya akan mendorong pihak Desa Pengambengan untuk membuat tempat pengolahan sampah dengan sistem reduce, reuse, recycle atau TPS3R.

Karena dengan sistem ini, sampah yang dibuang ke TPA hanya residu. Disamping itu, mengatasi sampah juga perlu dilakukan dengan melaksanakan pengurangan sampah dari sumbernya, yakni dari rumah tangga dengan memilah sampah organik dan non-organik.

Selain Desa Pengambengan yang sering mendapat sorotan karena merupakan wilayah industri, desa dan kelurahan lain yang belum membuat TPS3R akan didorong segera membuat. Karena berdasarkan perintah bupati, setiap desa wajib menganggarkan membuat TPS3R untuk mengatasi sampah. 

Namun hingga saat ini, baru 10 desa dan kelurahan yang membuat, sedangkan sisanya 41 desa dan kelurahan belum memiliki TPS3R.

Pihaknya mendorong desa untuk segera membuat TPS3R ini, karena berdasarkan penelitian salah satu lembaga swadaya masyakat peduli lingkungan yang bekerjasama dengan salah satu universitas, mendapat hasil yang cukup mencengangkan.

Bahwa sampah yang ada di Jembrana setiap hari mencapai 267 ton, sampah tersebut organik dan non organik.

Dari 267 ton sampah setiap hari dari hasil penelitian tersebut, sebanyak 9 ton sampah plastik ke aliran, baik got, sungai dan lautan.

Sedangkan sampah berdasarkan data dari hasil pembuangan ke tempat pembuangan sampah (TPA) Peh, setiap hari dari 24 truk yang beroperasi sebanyak 72 ton sampah atau sekitar 144 kubik sampah.

Karena itu rekomendasinya timbulan sampah yang tinggi ini harus segera diatasi dengan upaya yang tepat. “Kami sudah upayakan dengan TPS3R yang akan dibangun di setiap desa,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/