SINGARAJA – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Buleleng untuk tingkat SMA, rupanya masih menyisakan masalah.
muncul indikasi ada aksi “jual-beli” surat domisili yang dilakukan oknum lurah maupun perbekel, dalam PPDB tahun ini.
Seperti yang terjadi di SMAN 1 Singaraja. Sejumlah orang tua siswa mendatangi sekolah untuk memprotes proses PPDB di sekolah.
Pasalnya, sejumlah warga yang mengandalkan kartu keluarga, justru dikalahkan dengan para siswa yang menggunakan surat domisili.
Fakta itu mengundang respons Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Bahkan saking kesalnya, Bupati Agus meminta polisi ikut turun tangan mengawasi proses PPDB di Buleleng.
Pengawasan itu mencakup proses penerbitan dan verifikasi surat domisili yang diterbitkan oleh kelurahan maupun desa.
Kepada wartawan, Agus mengaku sudah menerima sejumlah informasi terkait penerbitan surat domisili yang tak prosedural.
Surat domisili itu ditengarai untuk memenuhi hasrat orang tua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang masih dianggap favorit.
Ia pun tak menampik praktik “jual-beli” surat domisili sangat kencang. “Saya harap kepolisian ikut melakukan verifikasi. Kalau sampai nanti ada pemungutan uang dan pemalsuan dalam penerbitan surat domisili, ditangkap saja,” kata Agus.
Agus juga meminta oknum lurah maupun aparat desa yang mempermainkan penerbitan surat domisili agar ditangkap.
Menurutnya penerbitan domisili yang tak procedural, sudah diluar kewajaran. Sebab hal itu dilakukan hanya untuk memuluskan hasrat calon siswa bersekolah di lokasi tujuan.
Ia pun mengultimatum agar seluruh lurah maupun perbekel di Buleleng tak main curang dalam proses penerbitan dokumen kependudukan.
Apabila telah menerbitkan surat domisili, maka aparat di kelurahan maupun desa harus bertanggungjawab pada dokumen yang telah diterbitkan.