33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:29 PM WIB

Lagi Menunggu Pembeli Sabu, Pengedar Narkoba Asal Jakarta Dibekuk

DENPASAR – Seorang pria bernama Munny Rasiam Neno ditangkp aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat.

Pria kelahiran Jakarta, 10 September 1981 ini ditangkap di Jalan Teuku Umar di depan CK, hari Sabtu (15/6) sekitar pukul 14.45.

Dia ditangkap saat sedang menunggu seseorang yang akan membeli narkoba yang dimilikinya.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan mengatakan bahwa pelaku ini membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat ditangkap.

Penangkapan dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat, dimana ada seorang yang mencurigakan yang sedang menunggu di lokasi, di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

“Atas kecurigaan itu, anggota kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Hingga akhirnya pelaku ini berhasil ditangkap,” kata AKP Nainggolan, Kamis (4/7).

Petugas polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan pada tas yang dibawa pelaku.

Didapatkan satu buah plastik klip yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, satu buah plastik klip yang didalamnya berisi lima butir pil berwarna

merah muda yang diduga narkoba jenis ektasi, satu gulungan kertas berwarna putih yang didalamnya berisi setengah butir pil berwarna biru yang diduga narkoba jenis ektasi,

satu buah pipet kaca, satu buah korek api gas yang telah dimodifikasi dan tiga potongan pipet yg sudah di modifikasi . 

“Setelah melakukan penggeledahan anggota kami melakukan pengembangan di kos pelaku yang beralamat di jalan Tukad Baru No. 5X, tetapi tidak ditemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Dari penangkapan pria asal Cimangimgis, Depok, Jawa Barat ini, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat 0,32 gram brutto, sabu seberat 1,75 gram brutto dan ekstasi dengan berat brutto 0,22 gram brutto.

Diamankan juga tiga potongan pipet yang telah di modifikasi, satu buah korek api gas yang telah di modifikasi, satu buah HP merk Samsung warna gold yang dipakai untuk bertransaksi dan satu buah tas.

“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui jaringan pelaku ini,” tandas perwira dengan balok tiga di pundak ini. 

 

DENPASAR – Seorang pria bernama Munny Rasiam Neno ditangkp aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat.

Pria kelahiran Jakarta, 10 September 1981 ini ditangkap di Jalan Teuku Umar di depan CK, hari Sabtu (15/6) sekitar pukul 14.45.

Dia ditangkap saat sedang menunggu seseorang yang akan membeli narkoba yang dimilikinya.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan mengatakan bahwa pelaku ini membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat ditangkap.

Penangkapan dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat, dimana ada seorang yang mencurigakan yang sedang menunggu di lokasi, di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

“Atas kecurigaan itu, anggota kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Hingga akhirnya pelaku ini berhasil ditangkap,” kata AKP Nainggolan, Kamis (4/7).

Petugas polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan pada tas yang dibawa pelaku.

Didapatkan satu buah plastik klip yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, satu buah plastik klip yang didalamnya berisi lima butir pil berwarna

merah muda yang diduga narkoba jenis ektasi, satu gulungan kertas berwarna putih yang didalamnya berisi setengah butir pil berwarna biru yang diduga narkoba jenis ektasi,

satu buah pipet kaca, satu buah korek api gas yang telah dimodifikasi dan tiga potongan pipet yg sudah di modifikasi . 

“Setelah melakukan penggeledahan anggota kami melakukan pengembangan di kos pelaku yang beralamat di jalan Tukad Baru No. 5X, tetapi tidak ditemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Dari penangkapan pria asal Cimangimgis, Depok, Jawa Barat ini, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat 0,32 gram brutto, sabu seberat 1,75 gram brutto dan ekstasi dengan berat brutto 0,22 gram brutto.

Diamankan juga tiga potongan pipet yang telah di modifikasi, satu buah korek api gas yang telah di modifikasi, satu buah HP merk Samsung warna gold yang dipakai untuk bertransaksi dan satu buah tas.

“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui jaringan pelaku ini,” tandas perwira dengan balok tiga di pundak ini. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/