MANGUPURA – Pemkab Badung melakukan rasionalisasi anggaran habis-habisan di RAPBD Perubahan 2019. Seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas.
Bahkan, pengadaan lampu penerangan jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung ikut dipangkas.
Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dipangkas programnya yakni LPJU Ruas Jalan sebesar Rp 25 miliar. PJU Strategis sebesar Rp 2,5 miliar dan dana pemeliharaan juga dirasionalisasi sebesar Rp 2,5 miliar.
“Untuk pengadaan dan pemasangan PJU akan dirancang kembali di tahun 2020, yang Detail Engginering Desain-nya sudah selesai di Tahun 2019,” ujar Kadishub Badung AA Rai Yuda Dharma kemarin.
Begitu juga dana pemeliharaan kini hanya dipasang sebesar Rp 500 juta dan penggunaannya akan dimaksimalkan.
“Untuk sementara anggaran pemeliharaan dipasang segitu dulu, dan kami akan memaksimalkan penggunaannya untuk pemeliharaan diseluruh LPJU di Badung,” tegasnya.
Begitu juga Dinas Perikanan Kabupaten Badung yang seharusnya mendapatkan anggaran Rp 15,24 miliar tapi kena rasionalisasi.
“Total di kami (dinas perikanan ) mengalami rasionalisasi pada anggaran perubahan APBD 2019 sebesar Rp 6,250 milliar. Anggaran yang dikembalikan itu sisa tender pembangunan Balai Benih Ikan.
Awalnya kan pagu kami Rp 9 miliar lebih, tapi yang tender berani Rp 6 miliar lebih sehingga otomatis masih ada sisa,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Made Badra.
Selain itu ada juga program yang sudah dipastikan ditunda adalah gerakan budaya perikanan dengan dianggarkan Rp 710 Juta.
Ada juga pembangunan balai kelompok ikan yang totalnya mencapai Rp 400 juta. “Selain itu juga gerakan bersih pantai,
temu teknis budidaya dan nelayan yang dilaksanakan secara rutin. Termasuk uang perjalan dinasnya kena rasionalisasi,” pungkasnya.