DENPASAR – Persoalan konflik agraria di Bali mesti menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, KPA Bali selaku serikat/organisasi tani di Bali mengajak Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Untuk itu, KPA menyerahkan data/dokumen Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), dimana tercatat sejumlah 981 hektar lokasi konflik yang berada di Bali.
Lokasi-lokasi tersebut tersebar di tiga kabupaten, diantaranya Buleleng (Sumberklampok, Pejarakan, Sumberkima, Pemuteran), Gianyar (Puhu/Selasih), dan Klungkung.
Hal tersebut disampaikan kata Made Sudiantara, Ketua Serikat Tani Selasih kepada Kakanwil BPN Bali, Rudi Rubiajaya dalam “Dialog Multi-pihak dalam
Percepatan Penyelesaian Konflik Pertanahan dalam Kerangka Reforma Agraria di Provinsi Bali”, antara KPA dengan Pemerintah Provinsi Bali.
“Melalui kesempatan ini, kami mohon perhatian khusus dari Pemprov dan BPN Bali dengan turun dan bertemu warga Selasih, Desa Puhu, Payangan Gianyar,
karena saat ini PT. Ubud Resort, yang selama ini vakum, melakukan pembabatan atas kebun yang di kelola warga,” kata Made Sudiantara, Ketua Serikat Tani Selasih.
“Sebagai tindaklanjut dari komitmen tersebut, Kanwil BPN Bali akan melakukan pertemuan rutin bulanan dengan KPA guna mengidentifikasi lokasi-lokasi LPRA yang telah diterima pemerintah.
Proses ini nanti akan dilaksanakan melalui kolaborasi KPA dan pemerintah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali yang telah dibentuk,” tegas Rudi Rubiajaya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Bali yang diwakili Sekdaprov Dewa Made Indra menegaskan komitmen akan melepaskan tanah-tanah yang dinyatakan sebagai asset Pemprov, untuk dijadikan sebagai tanah objek reforma agraria (TORA).
Hal ini sesuai dengan visi-misi Gubernur Bali, Wayan Koster, seperti disampaikan dalam setiap pertemuan dengan Kepala Desa dan tokoh masyarakat Sumberklampok.
Sekaligus sebagai kerangka dalam mewujudkan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) di Bali.
Sebelumnya, pada 29 Juni 2018 bahkan sudah terdapat kesepakatan antara Pemerintah Bali, melalui Dinas Kehutanan dengan serikat tani anggota KPA untuk percepatan pelepasan kawasan hutan di Buleleng.
Sementara untuk Desa Sumber Klampok dan Pemuteran (Sendang Pasir), BPN sudah melakukan tinjauan lapangan dan pengukuran di dua lokasi HGU, yang telah ditelantarkan PT Margarana dan PT Dharma Jati, sejak 5 Desember 2018.
Menindak lanjuti komitemen tersebut, KPA Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), yang difasilitasi Iwan Nurdin (Dewan Nasional) dan Dewi Kartika (Sekretais Jendral), di Hotel Mahatma, Renon, 5-6 Juli.
Dalam Musda tersebut disepakati sejumlah agenda yakni, konsolidasi dan penguatan organisasi/serikat tani LPRA,
tawaran konsep penyelesaian, dialog multi-pihak LPRA Kabupaten/Kodya, dan sekaligus menetapkan (kembali) Ni Made Indrawati sebagai Ketua KPA Bali.