GIANYAR – Upaya yang dilakukan Komisioner Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali tidak sia-sia.
Siswa berkebutuhan khusus, I Kadek Agus Dharmayoga, 13, alias Jak, akhirnya diterima di SMPN 1 Sukawati. Siswa dari Banjar Bedil, Desa/Kecamatan Sukawati itu langsung mendaftar ulang.
Kepala SMPN 1 Sukawati I Komang Jati mengaku ada kesalahan teknis saat proses pendaftaran Jak.
“Kemungkinan saat verifikasi berkas, surat keterangan lumpuhnya tidak dilihat. Makanya digabung ke jalur zonasi reguler yang kemudian diseleksi dengan Nilai UN,” ujar Komang Jati, kemarin.
Setelah pertemuan dengan semua pihak, akhirnya Jak pun bisa diterima. “Setelah pertemuan ini, saya pastikan anak ini (Jak, red) diterima,” terangnya.
Diakui, sekolah memang wajib menerima calon siswa berkebutuhan khusus. Termasuk calon siswa yatim maupun yatim piatu.
Sekitar 15 tahun lalu, SMPN 1 Sukawati juga pernah menerima satu siswa berkebutuhan khusus. “Tahun ini yang kedua kalinya kami menerima anak berkebutuhan khusus,” terangnya.
Sementara Komisioner KPPAD Provinsi Bali, I Made Ariasa menyambut baik respon dari sekolah. Komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu langsung menjadi penjamin.
“Kami berharap anak ini diberi kesempatan. Karena semangatnya tinggi untuk sekolah. Selanjutnya, kami akan berusaha memperjuangkan
agar anak ini bisa mengikuti pelajaran dengan baik. Tentu tidak setiap hari, yang jelas saya siap sebagai penjamin,” tegasnya.