MANGUPURA– Bantuan dana upakara yang biasanya diberikan Pemerintah Kabupaten Badung kepada masyarakat melalui Dinas Kebudayaan Badung terkena dampak rasionalisasi.
Akibatnya, selain proses pencairan kolaps dan ngadat, pemberian bantuan juga tidak akan diberikan penuh sesuai proposal yang diajukan.
Terkait lambatnya pencairan dan pemangkasan dana akibat rasionalisasi, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma, mengatakan hampir semua program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin terkena rasionalisasi.
Bedanya kata Bhasma, program bantuan untuk mendukung kegiatan budaya ini tidak dihapus melainkan dari nominal yang diberikan dipangkas.
Selain itu pencairan dana sedikit terlambat lantaran masih proses rasionalisasi.
“Kalau pencairan setelah rasionalisasi kan baru pencairan lancar, sekarang memang (lambat ) karena pemasukan dari PAD agak berkurang ya agak lambat pencairanya, supaya masyarakat tahu,” jelas Anom Bhasma, Kamis (11/7)
Birokrat asal Desa Taman, Abiansemal berharap masyarakat penerima bantuan dana upakara tidak mengeluh jika bantuan yang dijanjikan belum cair.
“Kami sudah beritahukan sebelumnya, karena sekarang dirasionalisasi, tapi untuk kepentingan masyarakat pasti diutamakan,” pungkasnya.