DENPASAR – Kelompok paling banyak terlibat kasus narkoba ternyata kelompok pekerja swasta. Jumlahnya mencapai 31.178 orang.
Yang tak kalah mengkhawatirkan, penyalahguna narkoba ini terpapar mulai dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Jumlahnya sebanyak 5.318 dan yang menjadi pecandu sebanyak 533 orang.
Kabar mengagetkan itu disampaikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa
saat Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Dunia Usaha atau Swasta di Hotel Puri Nusa Indah, Jalan Waribang, Sanur, kecamatan Denpasar Timur, kemarin (11/7).
Yang mengagetkan lagi, Puslidatin BNN bersama Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI pada tahun 2018 melaporkan Provinsi Bali menempati ranking 9 prevalensi dari 13 provinsi penyalahgunaan narkoba.
Brigjen Suastawa membeberkan kelompok pekerja swasta yang rentan terpapar narkoba adalah kelompok pekerja hotel, tempat hiburan malam, tempat karaoke, dan pub.
Daerah peredaran yang paling banyak adalah Denpasar dan Badung. Dari 31.178 orang pekerja swasta yang terlibat narkoba 13.095 orang pemakai aktif dan 18.083 orang adalah coba memakai.
Sementara untuk kalangan pelajar dan mahasiswa 533 orangnya adalah pecandu. “Usia pengguna narkoba yang paling tinggi menggunakan narkoba di Bali adalah antara 21-25 tahun.
Sementara untuk jenis narkoba yang paling banyak beredar di Bali ungkap Suastawa adalah sabu, ekstasi, dan ganja,” tutur Suastawa.
Dalam peredaraannya barang haram itu oleh pengedarnya menggunakan berbagai macam modus. Modus yang digunakanpun dengan cepat berubah sehingga pihak berwajib membutuhkan kejelian dalam pengungkapan.
Penanganan terhadap masalah narkoba membutuhkan keterlibatan dari semua komponen masyarakat. Baik lembaga pemerintahan, pendidikan, hingga lingkungan keluarga.
“Tugas BNN dalam mengatasi masalah narkoba adalah pencegaahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Itupun dapat berjalan dengan baik kalau ada partisipasi masyarakat,” bebernya.