DENPASAR-Sebanyak delapan bandit alias pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat dan paling diburu di wilayah hukum Polresta Denpasar dibekuk.
Kedelapan pelaku kejahatan seperti pencurian kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor itu ditangkap serangkaian operasi Pekat (penyakit masyarakat) Agung yang digela sejak 27 Juni 2019.
Kombes Pol Ruddi Setiawan saat rilis di Mapolresta Denpasar, Jumat sore (12/7) menyebutkan, kedelapan pelaku kejahatan itu, yakni masing-masing pelaku curanmor Wisnu Wardana, 19, asal Wanagiri, Jimbaran Kuta selatan; pelaku curat atau jambret I Kadek Moyo asal Kubu, Karangasem; pelaku curanmor Anggra Prianatra, asal Lombok Timur, pelaku curanomor Joseph Rich Aryanto asal Probolinggo, Jawa Timur; pelaku curat Muhammad Iqbal asal Monang Maning Denpasar; pelaku curanmor Ferdinandus Bili asal Sumba Timur pelaku Curanmor; dan tiga pelaku kejahatalain yang masih berstatus anak-anak atau dibawah 1 tahun
Lebih lanjut, imbuh Ruddi, dari delapan pelaku, 6 diantaranya sudah menjadi TO (target operasi) polisi sebelum ditangkap.
“Jadi dalam.operasi Pekat Agung 2019 ini, semua target operasi kami, baik di Polresta Denpasar maupun di jajaran Polsek sudah tercapai seratus persen,” kata Kombes Pol Ruddi
Khusus untuk pelaku curanmor, kata Ruddi, para pelaku curanmor yang ditangkap kali ini adalah mereka yang kerap beraksi di seputaran daerah Denpasar (Denpasar Barat, Denpasar Timur dan Denpasar Selatan).
Atas penangkapan para pelaku, polisi mengamankan dua unit HP dan unit sepeda motor berbagai merek.
Sedangkan terkait modus, tambah Ruddi, para pelaku menggunakan kunci leter T dan juga beraksi saat kunci nyantol atau tertinggal di motor.
“Kami Berharap dengan penangkapan para pelaku ini, bagi para pemilik mobil dan motor agar selalu mengunci stang dan kunci ganda dan jangan meninggalkan kunci di sepeda motor,” tukasnya menghimbau