24 C
Jakarta
13 September 2024, 7:39 AM WIB

Bongkar Muatan Ilegal, Nahkoda Kapal Lago Ditahan

RadarBali.com – Sebuah kapal barang yang bermuatan ikan segar asal Madura, Jawa Timur, dari wilayah perairan Kampung Baru menuju dermaga Pelabuhan PPI Sangsit Selasa kemarin (19/9) berlayar di luar prosedur.  

Petugas otoritas Pelabuhan Sangsit langsung mengambil tindakan menarik kapal tersebut dari wilayah perairan Kampung Baru menuju dermaga Pelabuhan PPI Sangsit.

Hal tersebut dikarenakan Kapal Layar Motor (KLM) LAGO melakukan aktifitas bongkar muat di luar lokasi yang telah ditentukan.

“Iya benar. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas berupa menarik kapal barang asal Madura tersebut,” ungkap Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Buleleng, Ni Luh Putu Eka Suyasmin.

Dijelaskan, saat pihaknya melakukan patrol, petugas melihat sebuah kapal sedang lempar jangkar. Tak lama kemudian, para ABK kapal tersebut langsung melakukan bongkar muat ikan di perairan Kampung Baru.

“Kalau udah begitu, namanya bongkar muat ilegal,” tegasnya. Seharusnya, Kata Suyasmin, kapal barang yang dinahkodai Wahab  beserta ABK tersebut mengikuti peraturan yang berlaku.

Yakni melakukan koordinasi sebelumnya kepada pihak otoritas Pelabuhan Sangsit. Aktivitas bongkar muatan yang dilakukannya pun pada pukul 04.00.

Tindakan bongkar muatan yang ilegal ini tentu sangat mengkhawatirkan, sebab sebelum diedarkan ke publik, pihaknya berhak bertanggung jawab untuk mengetahui ikan yang dibawa tersebut segar atau tidak.

“Memang jalur transportasi sangat riskan dalam tindakan penyelundupan, untuk itu kami perketat,” tegasnya.

Kasatpolair Polres Buleleng AKP Putu Aryana mengaku sudah mengamankan kapal barang yang diketahui type KLM GT 5 asal Kepulauan Madura tersebut.

Bahkan, kapal tersebut tak mengantongi Surat Ijin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI) dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.

“Kapal tersebut mengantongi SPB namun tak dilengkapi SIKPI. Ya, kami tahan kapalnya di Anturan,” ungkapnya.

Saat ini, Wahab selaku nahkoda masih diamankan di Direktorat Pol Air Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dilapangan. 

RadarBali.com – Sebuah kapal barang yang bermuatan ikan segar asal Madura, Jawa Timur, dari wilayah perairan Kampung Baru menuju dermaga Pelabuhan PPI Sangsit Selasa kemarin (19/9) berlayar di luar prosedur.  

Petugas otoritas Pelabuhan Sangsit langsung mengambil tindakan menarik kapal tersebut dari wilayah perairan Kampung Baru menuju dermaga Pelabuhan PPI Sangsit.

Hal tersebut dikarenakan Kapal Layar Motor (KLM) LAGO melakukan aktifitas bongkar muat di luar lokasi yang telah ditentukan.

“Iya benar. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas berupa menarik kapal barang asal Madura tersebut,” ungkap Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Buleleng, Ni Luh Putu Eka Suyasmin.

Dijelaskan, saat pihaknya melakukan patrol, petugas melihat sebuah kapal sedang lempar jangkar. Tak lama kemudian, para ABK kapal tersebut langsung melakukan bongkar muat ikan di perairan Kampung Baru.

“Kalau udah begitu, namanya bongkar muat ilegal,” tegasnya. Seharusnya, Kata Suyasmin, kapal barang yang dinahkodai Wahab  beserta ABK tersebut mengikuti peraturan yang berlaku.

Yakni melakukan koordinasi sebelumnya kepada pihak otoritas Pelabuhan Sangsit. Aktivitas bongkar muatan yang dilakukannya pun pada pukul 04.00.

Tindakan bongkar muatan yang ilegal ini tentu sangat mengkhawatirkan, sebab sebelum diedarkan ke publik, pihaknya berhak bertanggung jawab untuk mengetahui ikan yang dibawa tersebut segar atau tidak.

“Memang jalur transportasi sangat riskan dalam tindakan penyelundupan, untuk itu kami perketat,” tegasnya.

Kasatpolair Polres Buleleng AKP Putu Aryana mengaku sudah mengamankan kapal barang yang diketahui type KLM GT 5 asal Kepulauan Madura tersebut.

Bahkan, kapal tersebut tak mengantongi Surat Ijin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI) dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.

“Kapal tersebut mengantongi SPB namun tak dilengkapi SIKPI. Ya, kami tahan kapalnya di Anturan,” ungkapnya.

Saat ini, Wahab selaku nahkoda masih diamankan di Direktorat Pol Air Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dilapangan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/