32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 11:14 AM WIB

Duh, Selain Skimming, Banyak Bule Rusia Jadi Guide Ilegal di Bali

DENPASAR – Kebijakan pemberian visa on arrival (VoA) untuk 169 negara, tampaknya, harus dikaji ulang.

Betapa tidak, sejak diberlakukannya kebijakannya tersebut, makin banyak warga asing yang berulah di Bali. Salah satunya adalah warga Negara (WN) Rusia.

Catatan Jawa Pos Radar Bali, tidak hanya menjadi pelaku kriminal, tapi juga menjadi pekerja illegal di sektor pariwiisata di Bali. Salah satunya menjadi pramuwisata alias guide.

Kondisi ini memaksa Pemprov Bali mengambil sikap dengan menggelar pertemuan dengan sejumlah komponen.

Pasalnya, jika tidak disikapi serius, dikhawatirkan akan mempengaruhi citra pariwisata Bali ke depan.

Selain merugikan secara ekonomi, keberadaan guide ilegal juga bertentangan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pramuwisata.

Hal itu dibahas dalam pertemuan yang dipimpin langsung Plt. Kadis Pariwisata Provinsi Bali Ir. Putu Astawa di ruang pertemuan Dinas Pariwisata.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta, perwakilan dari Dinas Pariwisata Badung, Kantor Imigrasi Denpasar, Satpol PP Bali dan Satpol PP Badung.

Ketua DPD HPI Nyoman Nuarta menyampaikan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang telah digelar sebelumnya.

Terkait dengan guide ilegal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan sudah terjaring 15 orang pemandu wisata ilegal.

Dari data yang diperoleh HPI Bali di lapangan, turis rusia yang menjadi guide ini ternyata memiliki visa kerja.

Hal ini yang perlu ditelusuri. Bagaimana mereka bisa mengantongi visa kerja sebagai instruktur diving atau surfing.

Nah, menurut hasil investigasi HPI, rute mereka tawarkan mudah ditebak. Oleh karena itu, bila Satpol PP yang akan turun melakukan sidak diminta berkoordinasi dengan HPI Bali.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Imigrasi Denpasar menyarankan agar Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM karena lingkupnya adalah tingkat provinsi.

Selain itu, disarankan pula agar melibatkan Disnaker ESDM. Pihak imigrasi menyampaikan kesiapan jika sewaktu-waktu dilibatkan dalam sidak di lapangan. 

DENPASAR – Kebijakan pemberian visa on arrival (VoA) untuk 169 negara, tampaknya, harus dikaji ulang.

Betapa tidak, sejak diberlakukannya kebijakannya tersebut, makin banyak warga asing yang berulah di Bali. Salah satunya adalah warga Negara (WN) Rusia.

Catatan Jawa Pos Radar Bali, tidak hanya menjadi pelaku kriminal, tapi juga menjadi pekerja illegal di sektor pariwiisata di Bali. Salah satunya menjadi pramuwisata alias guide.

Kondisi ini memaksa Pemprov Bali mengambil sikap dengan menggelar pertemuan dengan sejumlah komponen.

Pasalnya, jika tidak disikapi serius, dikhawatirkan akan mempengaruhi citra pariwisata Bali ke depan.

Selain merugikan secara ekonomi, keberadaan guide ilegal juga bertentangan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pramuwisata.

Hal itu dibahas dalam pertemuan yang dipimpin langsung Plt. Kadis Pariwisata Provinsi Bali Ir. Putu Astawa di ruang pertemuan Dinas Pariwisata.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta, perwakilan dari Dinas Pariwisata Badung, Kantor Imigrasi Denpasar, Satpol PP Bali dan Satpol PP Badung.

Ketua DPD HPI Nyoman Nuarta menyampaikan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang telah digelar sebelumnya.

Terkait dengan guide ilegal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan sudah terjaring 15 orang pemandu wisata ilegal.

Dari data yang diperoleh HPI Bali di lapangan, turis rusia yang menjadi guide ini ternyata memiliki visa kerja.

Hal ini yang perlu ditelusuri. Bagaimana mereka bisa mengantongi visa kerja sebagai instruktur diving atau surfing.

Nah, menurut hasil investigasi HPI, rute mereka tawarkan mudah ditebak. Oleh karena itu, bila Satpol PP yang akan turun melakukan sidak diminta berkoordinasi dengan HPI Bali.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Imigrasi Denpasar menyarankan agar Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM karena lingkupnya adalah tingkat provinsi.

Selain itu, disarankan pula agar melibatkan Disnaker ESDM. Pihak imigrasi menyampaikan kesiapan jika sewaktu-waktu dilibatkan dalam sidak di lapangan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/