29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:07 AM WIB

1.522 Wajib Pajak Belum Digarap, Dewan Kota Seni Sentil Pemkab Gianyar

GIANYAR – Anggota DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta menyoroti tingginya potensi pajak yang belum digali oleh Pemkab Gianyar.

Berdasar hasil perbandingan data Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar, dengan data wajib pajak daerah, terdapat ribuan potensi objek pajak yang belum ditetapkan.

“Berdasar perbandingan data itu terdapat 1.522 wajib pajak daerah yang belum memiliki NPWPD,” ujar Anom Masta, kemarin.

Kata politisi Golkar itu, perbandingan data itu, berarti ada ribuan wajib pajak yang belum dipungut atau tertunda.

Dia pun meminta penjelasan eksekutif terkait hal tersebut. “Ini juga berarti BPKAD (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) belum menggali potensi pajak,

atau kurang kordinasi dengan OPD lainya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” terangnya.

Anom Masta juga menyorot terkait dua wajib pajak yang kurang bayar atas pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan sebesar Rp 940 juta lebih.

Belum lagi ada sanksi administrasi denda dan bunga sebesar Rp 399 juta lebih. “Atas kurang bayar pajak dan denda administrasi tersebut mohon penjelasan Bupati,” ujarnya.

Melihat kondisi ini ia pun berharap kedepan intansi terkait mengadakan pendataan ulang  terhadap perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata namun belum memiliki NPWPD dan perijinan.

“Kedepan juga harus menyempurnakan sistem pungutan yang berbasis IT, membuat regulasi tambahan serta menegakan aturan yang ada,” katannya.

Dikonfirmasi terpisah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), I Wayan Sudamia menerangkan hasil sosialisasi di 2018, untuk tahun ini sudah ada 800 wajib pajak yang bisa digarap.

“Tahun ini yang 800 kita keluarkan NPWPD nya, begitu dia menjadi wajib pajak dia harus melaporkan asset penjualanya berapa, sudah kita keluarkan NPWPD-nya sudah berjalan,” terang.

Sudamia mengakui bila membahas potensi memang masih banyak potensi yang bisa digarap. Namun, itu berupa kafe hingga rumah makan yang kecil.

“Kalau hitung yang kecil-kecil itu yang bisa lebih dari 1500, tapi kami akan garap yang 800 ini dulu. Untuk meningkatkan PAD,” pungkas Asisten III Pemkab Gianyar itu.

GIANYAR – Anggota DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta menyoroti tingginya potensi pajak yang belum digali oleh Pemkab Gianyar.

Berdasar hasil perbandingan data Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar, dengan data wajib pajak daerah, terdapat ribuan potensi objek pajak yang belum ditetapkan.

“Berdasar perbandingan data itu terdapat 1.522 wajib pajak daerah yang belum memiliki NPWPD,” ujar Anom Masta, kemarin.

Kata politisi Golkar itu, perbandingan data itu, berarti ada ribuan wajib pajak yang belum dipungut atau tertunda.

Dia pun meminta penjelasan eksekutif terkait hal tersebut. “Ini juga berarti BPKAD (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) belum menggali potensi pajak,

atau kurang kordinasi dengan OPD lainya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” terangnya.

Anom Masta juga menyorot terkait dua wajib pajak yang kurang bayar atas pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan sebesar Rp 940 juta lebih.

Belum lagi ada sanksi administrasi denda dan bunga sebesar Rp 399 juta lebih. “Atas kurang bayar pajak dan denda administrasi tersebut mohon penjelasan Bupati,” ujarnya.

Melihat kondisi ini ia pun berharap kedepan intansi terkait mengadakan pendataan ulang  terhadap perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata namun belum memiliki NPWPD dan perijinan.

“Kedepan juga harus menyempurnakan sistem pungutan yang berbasis IT, membuat regulasi tambahan serta menegakan aturan yang ada,” katannya.

Dikonfirmasi terpisah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), I Wayan Sudamia menerangkan hasil sosialisasi di 2018, untuk tahun ini sudah ada 800 wajib pajak yang bisa digarap.

“Tahun ini yang 800 kita keluarkan NPWPD nya, begitu dia menjadi wajib pajak dia harus melaporkan asset penjualanya berapa, sudah kita keluarkan NPWPD-nya sudah berjalan,” terang.

Sudamia mengakui bila membahas potensi memang masih banyak potensi yang bisa digarap. Namun, itu berupa kafe hingga rumah makan yang kecil.

“Kalau hitung yang kecil-kecil itu yang bisa lebih dari 1500, tapi kami akan garap yang 800 ini dulu. Untuk meningkatkan PAD,” pungkas Asisten III Pemkab Gianyar itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/