28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:58 PM WIB

Sumbangan Sekolah Negeri Dikeluhkan, Ini Respons Disidk Bali…

DENPASAR – Habis pendaftaran muncul pungutan. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya sumbangan di sekolah negeri.

Meski narasi yang dibangun adalah sumbangan sukarela, namun hal itu dianggap memberatkan. Sebab, jumlah sumbangan berkisar Rp 1 – 2 juta.

Sumbangan itu kabarnya akan digunakan pihak sekolah membiayai pembatas ruang kelas. Sekolah negeri di Denpasar yang saat PPDB optimalisasi menambah daya tampung hingga dua kelas.

Nah, untuk menampung siswa, sekolah tersebut memanfaatkan laboratorium hingga aula sebagai kelas.

Penambahan ruang kelas baru itu membutuhkan biaya untuk menyekat ruangan, termasuk penyediaan bangku.

Orangtua pun diminta partisipasinya lewat sumbangan sukarela, di samping sudah ada sumbangan bulanan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta meminta Dinas Pendidikan menyiapkan aturan sebelum sekolah-sekolah melakukan pungutan berkedok sumbangan sukarela.

“Sekolah juga harus membuat alasan yang kuat kenapa melakukan pembebanan kepada orangtua siswa. Untuk apa uang itu, berapa jumlah yang dibutuhkan, berapa harga satuannya,” ujar Parta kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengaku segera mengecek kebenaran adanya sumbangan sukarela tersebut.

Ia akan memerintahkan jajarannya turun ke lapangan. Jika ada sumbangan yang penting ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua.

“Jika memang benar ada sumbangan sukarela untuk biaya menyekat kelas dan penyediaan bangku, pemerintah memang tidak menganggarkan hal itu. Tapi, saya juga belum tahu, baru dengar ini informasinya,” kata Boy.

Ditambahkan, saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Saat ini yang diutamakan adalah bagaimana peserta didik mendapatkan sekolah terlebih dahulu.

DENPASAR – Habis pendaftaran muncul pungutan. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya sumbangan di sekolah negeri.

Meski narasi yang dibangun adalah sumbangan sukarela, namun hal itu dianggap memberatkan. Sebab, jumlah sumbangan berkisar Rp 1 – 2 juta.

Sumbangan itu kabarnya akan digunakan pihak sekolah membiayai pembatas ruang kelas. Sekolah negeri di Denpasar yang saat PPDB optimalisasi menambah daya tampung hingga dua kelas.

Nah, untuk menampung siswa, sekolah tersebut memanfaatkan laboratorium hingga aula sebagai kelas.

Penambahan ruang kelas baru itu membutuhkan biaya untuk menyekat ruangan, termasuk penyediaan bangku.

Orangtua pun diminta partisipasinya lewat sumbangan sukarela, di samping sudah ada sumbangan bulanan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta meminta Dinas Pendidikan menyiapkan aturan sebelum sekolah-sekolah melakukan pungutan berkedok sumbangan sukarela.

“Sekolah juga harus membuat alasan yang kuat kenapa melakukan pembebanan kepada orangtua siswa. Untuk apa uang itu, berapa jumlah yang dibutuhkan, berapa harga satuannya,” ujar Parta kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengaku segera mengecek kebenaran adanya sumbangan sukarela tersebut.

Ia akan memerintahkan jajarannya turun ke lapangan. Jika ada sumbangan yang penting ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua.

“Jika memang benar ada sumbangan sukarela untuk biaya menyekat kelas dan penyediaan bangku, pemerintah memang tidak menganggarkan hal itu. Tapi, saya juga belum tahu, baru dengar ini informasinya,” kata Boy.

Ditambahkan, saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Saat ini yang diutamakan adalah bagaimana peserta didik mendapatkan sekolah terlebih dahulu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/