GIANYAR – Pelantikan 9 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa lalu (16/7) di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar mendapat sorotan.
Pasalnya, sejumlah pejabat yang dilantik ada yang di-import dari Kabupaten Bangli. Ada juga pejabat yang secara pangkat/golongan belum cukup, sehingga harus dilantik dengan gelar penjabat (Pj).
Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra sangat menyayangkan pelantikan pejabat yang terkesan dipaksakan itu.
Ada dua nama yang kental mendapat sorotan. Yakni kemunculan I Ketut Pasek Lanang Sadia sebagai Inspektur Kabupaten Gianyar.
Pasek Lanang Sadia ini sebelumnya Kabag Pemerintahan di Setda Kabupaten Bangli. “Seolah-olah di Gianyar ini krisis pejabat. Kayak nggak ada orang saja di Gianyar, sampai mengimport pejabat dari Bangli,” keluh Ngakan Ketut Putra.
Selain nama Ketut Pasek Lanang Sadia, yang juga mendapat sorotan adalah Wayan Karya. Wayan Karya ini sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gianyar.
Karena meraih nilai tertinggi saat seleksi, Wayan Karya yang golongannya belum culup menjadi Kadis justru didudukkan menjadi Kadis dengan gelar Penjabat (Pj) Kadis PUPR.
“Banyak pejabat yang senior. Karena belum memenuhi syarat, makanya sampai melantik penjabat (Pj),” tegasnya.
Dia pun mempertanyakan lelang jabatan yang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel). “Kalau pangkatnya kecil, semestinya jangan dipaksakan. Kasih yang senior dulu, sesuai pangkat,” pintanya.
Ngakan Ketut Putra mengakui jika bupati mencari pejabat yang loyal di lingkarannya. “Tapi perlu pertimbangan juga. Kalau tim pansel ada seleksi, mestinya kalau tidak sesuai pangkat, dicoret sejak awal,” jelasnya.
Disamping pelantikan 9 kepala OPD, beberapa jabatan Kepala Bagian (Kabag) juga dipertanyakan.
“Ada Kabag masih kecil nyalip senior. Seharusnya beri kesempatan yang sudah lama mengabdi,” terang politisi partai PKPI Gianyar itu.
Di hubungi terpisah, Ketua Tim Pansel Kepala OPD, Wayan Sudamia, menjawab singkat pertayaan Jawa Pos Radar Bali.
“Saya cek dulu ya. Itu IVa. Ya, pangkatnya, satu tingkat (di bawah, red) boleh, tapi sebutannya Pj. Memang Undang-undang boleh,” ujarnya singkat.
Selain Lanang Pasek Sadia dan Wayan Karya, 7 kepala OPD yang juga dilantik di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Wayan Sadra menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
Begitu juga, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Dewa Ngakan Ngurah Adi, menjadi Kadis PMD.
Selanjutnya, Sekdis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I Gusti Ngurah Gede Suwastika menjadi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Kemudian, Sekdis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ni Luh Gede Eka Suary menjadi Kadis Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Kabag Kesejahteraan Rakyat dan Bina Mental, Ngakan Ketut Jati Ambarsika, menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kemudian, Kabag Kerjasama dan Tata Pemerintahan, Anak Agung Putri Ari menjadi Kepala Dinas Sosial. Dan Camat Sukawati, Anak Agung Gde Putrawan menjadi Kepala Dinas Pariwisata Daerah.