DENPASAR – Laboratorium Forensik Rumah Sakit Sanglah akhirnya menuntaskan proses otopsi terhadap kerangka manusia
yang ditemukan di eks galian C di kawasan Banjar Dinas Giri Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis lalu (4/7).
Kepala Forensik RSUP Sanglah dr Dudut Rustyadi mengatakan, tengkorak manusia itu wanita dewasa berumur antara 40-45 tahun dengan tinggi badan 150-158 cm.
Sayang penyebab kematian tidak bisa di ketahui lantaran tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan. Sebab, saat ditemukan hanya berbentuk tulang.
Dr Duduk menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya sesuai Standar Operesional Prosedur. Hasilnya, memang tulang ini milik tulang manusia.
“Ya memang manusia jenis kelamin perempuan, ras mongoloid, umurnya antara 40-45 tahun. Untuk panjang badanya 150-158 cm,” kata dr. Dudut Rustyadi.
Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan AKP Aris Setyanto membenarkan hasil otopsi tersebut. Walaupun demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian wanita ini.
“Kami masih koordinasi dengan masyarakat. Mencari tahu diduga ada oknum keluarga yang hilang. Sejauh ini belum ditemukan indikasi tersebut,” tutupnya.
Sementara itu pihak Desa Adat Pecatu menggelar upacara Pecaruan tawur nawa gempang sasab merana kelebon amuk lan butha slurik balik sumpah, bertepatan dengan hari Sugihan Bali dan Kajeng Kliwon, Jumat (19/7) sore.
Upacara pecaruan ini digelar untuk melakukan pembersihan secara niskala pada tempat ditemukannya tulang belulang miss X tersebut.
Upacara yang dipusatkan di catus pata (perempatan agung) Pecatu ini dipuput oleh Sulinggih Ida Pedanda Gde Giri Dwija Guna dari Geria Giri Sarin Uma Ngenjung Angantak.
Bendesa Pecatu I Made Sumerta mengatakan pelaksanaan upacara ini memang untuk pembersihan buana alit dan buana agung.
“Upacara ini gelar untuk semua kejadian baik di jalan raya maupun dipantai yang berada di wewidangan Desa Adat Pecaru,” bebernya.
Upacara yang digelar ini untuk membersihkan secara niskala untuk semua kejadian yang pernah terjadi. Termasuk kejadian wisatawan lompat ke tebing Uluwatu pada 4 Januari 2017 yang lalu dan terakhir penemuan tulang manusia di bekas galian C.
Pelaksaan upacara ini telah disepakati oleh prajuru Desa Adat Pecatu untuk digelar di catus pata, di lokasi penemuan tulang, dan juga di masing-masing penjuru mata angin termasuk di Pura Uluwatu.
“Ini bermakna untuk pembersihan terhadap Tri Hita Karana. Apalagi saat ini meyambut hari raya Galungan dan Kuningan.
Upacara ini juga dilakukan agar roh-roh mereka yang meninggal bisa kembali ke asalnya yang mana dalam prosesinya juga akan dilarung ke laut,” katanya