Di Denpasar, dalam Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) disosialisasikan juga dalam mencegah bullying atau perundungan.
Salah satunya melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) dan Mobil Konseling Denpasar Ceria.
NI KADEK NOVI FEBRIANI, Denpasar
URUSAN bully mem-bully, meledek, ngerjain atau mengusik terus menerus, hingga kadang disertai penganiayaan, rentan dilakukan remaja.
Beberapa kejadian di Gianyar, Klungkung, juga dilakukan kalangan remaja. Tak pelak, ini jadi perhatian para pendidik.
Seperti dituturkan Kabid Pemenuhan Hak Anak DP2AP2KB, Agus Tresna Yasasaat ditemui Senin (22/7) lalu di Denpasar.
Menurutnya, sejauh ini sering terjadi kasus bullying di kalangan anak-anak sekolah, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar.
Mengantisipasi hal tersebut dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terutama menyasar anak-anak baru saat MPLS.
Dalam sosialisasi ini juga melibatkan mobil konseling dan Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dharma Negara.
Dalam sosialisasi ini pihaknya membawakan materi Gerakan Anti Bullying (Genting), MPLS Ramah Anak dan disertai acara seks edukasi sejak dini.
Lebih lanjut Tresna Yasa menambahkan bahwa hampir seluruh SMP baik negeri dan swasta disasar untuk sosialisasi ini.
“Melalui Puspaga ini anak-anak sekolah diberikan sosialisasi agar tidak melakukan bullying dan pencegahan pelecehan seksual,” ujar Tresna Yasa.
Dikatakan saat ini di beberapa sekolah masih ada terjadi bullying di antara anak-anak sekolah. Namun tidak sampai terjadi adanya kekerasan.
Ini tentunya harus tetap dicegah hal ini untuk pemenuhan hak anak telah diamanatkan dalam KHA, Indonesia telah meratifikasi KHA tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Selain itu, Indonesia juga berkomitmen mendukung gerakan dunia untuk menciptakan “World Fit for Children” (Dunia yang Layak bagi Anak). Ini dilakukan melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Tresna menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar setiap sekolah terutama guru-guru, siswa, dan OSIS yang ada di sekolah paham mengenai KHA dan bagaimana agar dapat setiap sekolah mewujudkan sekolah yang ramah anak.
Hal ini salah satu terobosan baru untuk mendukung Kota Denpasar sebagai kota layak anak. “Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini setiap guru dan siswa memahami tentang
hak anak dan bagaimana mencegah kasus pelecehan seksual dan kasus bullying yang ada di sekolah, selain itu dengan
adanya sosialisasi ini para guru mengerti dan mendukung dalam mewujudkan sekolah yang ramah bagi anak,” harapnya.
Menurut Tresna Yasa, dalam pemenuhan hak anak ada lima klaster hak anak yang wajib dipenuhi menurut konvensi.
Yakni meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
Yang terakhir hak perlindungan khusus. Untuk itu wajib dilakukan sosialisasi ini dalam mewujudkan hak-hak anak mulai dari sekolah-sekolah guna melahirkan anak-anak kota Denpasar yang sehat, cerdas, ceria, serta berakhlak mulia.
Putu Sonia Insani Sudarmintawan mengatakan sosialisasi ini menekankan pada pencegahan pelecehan seksual, serta pencegahan perundungan di seluruh sekolah yang ada di Kota Denpasar.
Baik saat menyasar seluruh SMP baik negeri maupun swasta. (*)