NEGARA – Jatah alokasi pupuk bersubsidi untuk di Jembrana menurun, dari sebelumnya sebanyak 3.300 ton, tahun ini turun menjadi 2.510 ton.
Dengan jatah yang berkurang sedemikian banyak, diprediksi hanya cukup untuk komoditas tanaman pangan saja.
Sedangkan untuk komoditas perkebunan tidak akan mencukupi. Menurunnya jatah pupuk untuk Jembrana ini merupakan kebijakan pusat yang menurunkan kuota pupuk subsidi.
Penurunan ini, diduga melihat dari realisasi penyaluran pupuk dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga kuota diturunkan.
“Kita sebetulnya tidak terjadi penurunan realisasi, justru kita bisa sesuai kuota,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama.
Karena itu, penurunan jatah kuota pupuk ini bukan karena lahan pertanian yang semakin sempit. Karena khusus di Jembrana dengan luas lahan pertanian atau sawah seluas 6725 hektare, penurunan tidak signifikan.
Kuota untuk daerah lain juga turun, sehingga berdampak pada kuota di Jembrana. “Mungkin pusat melihat daerah lain turun, jadi berdampak pada kita juga,” ungkapnya.
Sutama menambahkan, dengan kuota yang tersedia saat ini dipastikan cukup, khususnya untuk lahan pertanian komoditas pangan, seperti padi, jagung dan kedelai.
Pihaknya akan mengantisipasi untuk kekurangan pupuk dari komoditas perkebunan. Karena itu, pihaknya akan meminta subak untuk mengusulkan kebutuhan pupuk karena sudah dijanjikan akan ditambah lagi jika kuota masih kurang.
Jumlah alokasi pupuk tahun ini sudah berdasar rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani.
Apabila nantinya masih ada kekurangan pupuk, petani bisa memohon pada dinas. Nantinya akan dicukupi dengan relokasi pupuk dari daerah lain.
Misalnya, pupuk kecamatan lain yang lebih direlokasi pada kecamatan lain yang kurang.