DENPASAR – Pemain bokep yang menjadi buron polisi Inggris, Terrence David Mueller ditangkap di Bali, Minggu (28/7) lalu.
Terrence ditangkap karena terlibat kasus obat-obatan terlarang dan juga memproduksi konten-konten pornografi.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bali Amran Aris, aparat Imigrasi menemukan dan mengamankan Terrence di Kumpi Rooms, Jalan Mertanadi, Kerobokan Kelod, Badung.
“Setelah kami dapatkan paspornya, ternyata yang bersangkutan overstay 151 hari,” ujar Amran di kantornya Jalan Raya Taman Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (30/7) siang.
Pihak imigrasi kemudian melakukan pendalaman dengan melakukan penggeledahan di kamarnya.
Pihaknya menemukan beberapa benda yang diduga alat bantu untuk mengonsumsi narkoba berupa bong dan alat suntik.
Tak hanya sampai disitu. Setelah pihak imigrasi mendapatkan handphone Terrence, ditemukan juga konten film porno yang dimainkan oleh Terrence sendiri.
“Setelah kami dapatkan handphonenya, juga ditemukan konten film porno yang diproduksi sendiri karena berdasarkan tato yang bersangkutan,” ujarnya.
Atas kasus ini, Terrence pun kemudian diamankan. Pihak Imigrasi lantas berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengingat ada unsur pidana umum.
Sedangkan untuk pelanggaran keimigrasian yang bersangkutan melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi berupa deportasi dan penangkalan.
“Kami lakukan test urine dan memang terbukti bahwa yang bersangkutan positif narkotika. Melihat ada unsur pidana umum,
dengan ini pihak imigrasi menyerahkan ke Polresta Denpasar atau pihak kepolisian yang menaungi wilayah tersebut,” pungkasnya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha menyatakan akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Denpasar atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sedangkan untuk konten Pornografi, pihaknya juga akan melakukan pendalaman kembali. “Kita juga perlu periksa isi konten foto tersebut apakah memang bisa akan
kita buktikan atau nantinya perlu juga pemeriksaan secara forensik digital baik cyber ataupun dari laboratorium,” pungkasnya.