DENPASAR – Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan hadir dalam rapat koordinasi pemilihan kepala daerah serentak 2020 Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (1/8).
Sejumlah pembahasan dengan Gubernur Bali Wayan Koster pun dilakukan. Yang cukup menarik adalah usulan pembatasan alat peraga kampanye yang kabarnya sudah disetujui oleh seluruh KPU di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dewa Lidartawan usai melakukan rapat koordinasi tersebut. Rencana tersebut pun akan dituangkan dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) nantinya
“Usulan ini sudah disetujui, bahwa alat peraga diminimalisir. Kalau bisa seperti usulan saya, pak gub dan pak bupati pasang di masing-masing desa saja,” ujar Dewa Lidartawan.
Tapi, biasanya para pendukung ini kan sulit diatur? “Kalau itu sudah aturan, mau pendukung, setan habisin semua. Tidak peduli kita,” tegasnya.
“Kalau kita sudah menegakan aturan, teman-teman Bawaslu sepakat untuk itu, regulasi KPU juga sudah begitu, Bawaslu kan tinggal jalankan saja,” ujarnya.
Selain itu, target pemilihan serentak nanti pun ditargetkan jumlah pemilih mencapai 85 persen.
“Kemarin saja 82 persen,sekarang targetnya 85 persen. Saya yakin bisa tercapai. Disdukcapil sudah bagus datanya. Yang meninggal sudah terhapus, Dewa Hyang sudah tidak ke TPS lagi,” ujarnya disambut tawa awal media.
Sementata itu, Koster juga menegaskan agar anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan nanti dapat lebih efesien di KPU Kabupaten Kota.
“Ya saya harap agar disiapkan sesuai kebutuhan yang efesian untuk anggarannya nanti,” pungkasnya.