RadarBali.com – Bersih-bersih narkoba di Kota Denpasar berlanjut. Pasca penemuan 19.000 butir ekstasi oleh Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berduet dengan Ditresnarkoba Polda Bali hingga berujung penutupan Diskotek Akasaka sejak (5/6), Minggu (16/7) kemarin giliran Kafe Bibir yang di-police line.
Penemuan narkoba di tempat hiburan fenomenal yang berlokasi di Jalan Pura Demak 4, Pemecutan Klod, Denpasar Barat itu direspons petugas dengan penyegelan.
Total 223 personel gabungan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, Wadir Reserse Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan, Wadir Sabhara AKBP I Nengah Subagia,dan Kasubdit Dalmas AKBP Nyoman Carma Dana menyisir Kafe Bibir mulai pukul 05.00 hingga 08.00.
Hasilnya, ditemukan 5 butir ekstasi di lantai hall, 2,5 butir di ruang manajemen, setengah butir di tembok balkon, dan alat isap sabu-sabu atau bong di ruang manajemen bagian belakang.
Polisi juga mengamankan seperangkat alat Disc Jockey (DJ) Kafe Bibir. “Dengan perencanaan yang matang, operasi dapat berjalan dengan lancar. Kami mengamankan 21 orang untuk dilakukan test urine. Juga menemukan serta mengamankan berbagai benda berupa pil ekstasi (inex),” ucap AKBP Sudjarwoko usai operasi.
Imbuhnya, petugas juga menemukan lintingan ganja bekas pakai, beberapa plastik klip kecil bekas pembungkus shabu, sebuah bong sabu, sebuah senjata tajam, dan sejumlah catridge airsoft gun.
“Dengan penemuan ini, untuk sementara Kafe Bibir kami pasangi garis polisi. Jadi, untuk sementara kafe Bibir tidak boleh beroperasi,” bebernya.