SINGARAJA – Keberadaan warung kopi berkedok prostitusi di jalur utara yang menghubungkan Jalur Singaraja – Gilimanuk, ternyata benar adanya.
Fakta itu terungkap setelah Muspika Buleleng, Polsek Kota Singaraja, Danramil 1909-01/Buleleng, anggota Linmas dan pecalang menggelar Operasi Yustisi.
Operasi langsung di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, Kapolsek Kota Singaraja AKP Gusti Yudistira, Danramil 1909-01/Buleleng Kapten Rifa’I, dan Kepala Desa Anturan Made Budi Arsana.
Dari tiga warung kopi yang disasar, tim yustisi menemukan sejumlah bukti bahwa ditempat itu terjadi bisnis lendir dengan melibatkan sejumlah pekerja seks.
Bahkan, disebuah warung kopi di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk. Tepatnya masuk kawasan Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, tim menemukan seorang pria dengan dua perempuan kedapatan sedang bermesaraan.
Sayang, pria hidung belang itu berhasil kabur saat anggota pecalang melakukan penggerebegan. Sedang dua permpuan yang diduga pekerja seks berhasil diamankan.
Keduanya bernama Ayuk S, 39 warga Jember, Jawa Timur dan Kadek Sri P, 35 warga Panji Anom, Buleleng.
Tidak hanya dari hasil penggerebekan petugas juga menemukan alat kontrasepsi dalam kondisi masih basah yang diduga baru saja digunakan oleh salah satu pekerja seks di warung kopi tersebut.
Pengakuan kedua pekerja seks membenarkan bahwa mereka telah melakukan transaksi seks dengan pelangganya di warung kopi. Bayarannya bervariasi tergantung persetujuan dan tempat melakukan hubungan seks.
“Saya dibayar Rp 150 ribu untuk ‘eksekusi’ disini (warung kopi, red). Tapi kalau diluar bayarannya Rp 300 ribu,” aku Ayu S dibenarkan rekannya Sri P.
Tidak hanya itu, pemilik bangunan bernama Putu W, 50 warga Desa Anturan telah membuat surat pernyataan bersedia membongkar bangunan yang dijadikan tempat praktik esek-esek tersebut.
Sementara dua perempuan yang diduga merupakan pekerja seks telah melakukan pengakuan dihadapan aparat dan bersedia pergi dari desa setempat.