RadarBali.com – Seorang pemilik tanah, Artawan, warga Desa Puhu, nekat menggusur bangunan dengan tiga kelas yang dihuni pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Puhu, Kecamatan Payangan.
Untuk diketahui, Artawan merupakan pemilik tanah bangunan SD tersebut. Gara-gara digusur pemilik tanah, pihak sekolah terpaksa mengalah.
Perbekel Puhu Made Renyep menyatakan, pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak. “Karena sekolah itu memang milik warga. Jadi, sekolah mengalah,” ujar Renyep, Minggu (16/7).
Seminggu lalu, sebelum siswa melakukan proses belajar-mengajar, si pemilik tanah langsung mengunci seluruh pintu kelas yang berada di atas tanah miliknya.
Renyep menjelaskan, lokasi SD itu berada di dua lahan. Sebagian lahan sudah milik SD dan sebagian lagi masih milik satu warga.
“Jadi, yang milik warga diambil pemiliknya. Ada tiga kelas yang harus minggir,” ujar Renyep. Karena dikunci oleh si pemilik tanah, siswa di tiga kelas itu, sementara waktu dijadikan satu dengan ruangan lainnya.
Ada kelas yang dipepet dengan ruang guru. “Juga ada ruangan yang dimasukkan ke dalam ruang perpustakaan. Masih bisa belajar mereka,” jelasnya.
Walau begitu, para orang tua siswa sempat dibuat sedih akibat permasalahan itu. Pihak perbekel sendiri sempat menengahi masalah tersebut.
“Itu pemiliknya sudah dijanjikan tanah pengganti sama pemerintah. Tapi tidak tahu kenapa kok malah buru-buru dia memindahkan,” keluh Renyep.
Bahkan, pemilik tanah sudah sempat mengukur tanah yang dijanjikan pemerintah. “Padahal, dia (pemilik tanah, red) yang mengukur sendiri tanah penggantinya. Malah nggak sabaran, langsung main gusur,” tandasnya.
Sebagai Perbekel, Renyep sempat berkoordinasi baik dengan si pemilik tanah maupun dengan pemerintah daerah. “Katanya prosesnya kan Agustus baru bisa dilakukan. Sekarang sudah beres,” tukasnya.