DENPASAR – Mobil Suzuki Ertiga warna putih bernomor polisi DK 1988 HA yang sempat dibawa kabur pelaku pembunuhan Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu ternyata bukan milik korban Ni Putu Yuniawati.
Mobil itu adalah milik kerabat korban bernama Dika Putra. Saat itu mobil dipinjamkan kepada korban pada pagi hari di hari yang sama korban
ditemukan tewas di Penginapan Teduh Ayu 2, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (5/8) lalu.
“Benar itu mobil saya. Dipinjam oleh korban. Pagi harinya sekitar jam 08.51 korban menghubungi saya dan mobil diambil pukul 11.30. Itu diambil saat ada istri saya,” kata Dika Putra.
Menurutnya, pascapenemuan mobil itu, dia sempat mengecek kondisi mobil secara langsung. Tidak ada yang kurang.
Hanya beberapa stiker di mobil tersebut telah tercopot, mungkin ulah terduga pelaku. “Yang kurang hanya beberapa stiker di bagian mobil dilepas yang menjadi identitas paling mencolok di mobil saya,” kata Dika lagi.
Terkait dimana lokasi pasti mobil ditemukan, Dika mengaku tidak diberitahu oleh polisi. Terkait hubungan dirinya dengan korban, Dika sendiri mengaku sudah mengenal korban sejak lama.
Di matanya korban adalah sosok yang baik hati dan banyak membantu. “Saya merasa banyak berhutang budi. Saya merasa terpukul dan kehilangan.
Karena keseharian korban sebagai sales biasa ketemu denga costumer dan beberapa kali minta bantuan saya untuk nyetir sebelum korban bisa nyetir seperti sekarang,” tandas Dika.
Seperti diberitakan, setelah buron beberapa hari, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, 33, berhasil dibekuk tim gabungan Reskrimum Polda Sulawesi Utara
dengan Reskrim Polres Denpasar saat sembunyi di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) malam pukul 21.30 Wita.
Gus Tu diamankan berdasar keterangan sejumlah saksi. Baik keluarga, suami korban, teman kerja korban, dan bukti petunjuk lainnya.
Bukti petunjuk lainnya adalah temuan mobil yang digunakan korban. Mobil Suzuki Ertiga DK 1988 AH berhasil diamankan beberapa hari lalu.