TEJAKULA – Seorang nelayan, Made Pica Antara, 45, warga Banjar Dinas Celagi Bantas, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dilaporkan hilang, Minggu (11/8) pagi.
Korban hilang saat menyelam di dekat rumpon yang ada di perairan utara Desa Bondalem. Hingga sore kemarin tim SAR gabungan masih melakukan pencarian, namun belum membuahkan hasil.
Peristiwa berawal saat korban Pica Antara bersama sebelasa temannya yang lain hendak menangkap ikan di rumpon milik Gede Suar, warga setempat.
Mereka menangkap ikan menggunakan sampan seleret. Para nelayan ini merupakan anggota dari Kelompok Nelayan Artha Bakti Baruna.
Rombongan ini berangkat ke rumpon di tengah laut, sekitar pukul 03.00 dini hari kemarin. Mereka sudah sampai di rumpon yang dituju sekitar pukul 04.15 pagi.
Rumpon itu diperkirakan berjarak sekitar 14 mil laut arah utara Pura Bingin, Desa Bondalem. Setelah bersiap-siap, para nelayan ini pun membagi diri.
Sebanyak enam orang berada di atas sampan, dan enam orang lainnya di atas rumpon memasang tali.
Selain korban, nelayan yang ada di atas rumpon saat itu Gede Minggu, Gede Sedana, Komang Sugiartana, Agus, dan Nyoman Suarjana.
Sekitar pukul 04.30 korban pun menceburkan diri di dekat rumpon sambil memegang tali sepanjang tiga meter. Rencananya tali itu akan diikatkan pada tali jaring yang sudah berada di bawah rumpon.
Begitu korban menceburkan diri, tak sampai 15 detik ternyata tali sudah mengambang. Padahal seharusnya tali dalam posisi tenggelam karena diikat pada tali jaring.
Rekan-rekan korban pun langsung tersadar korban menghilang. “Begitu menceburkan diri itu langsung hilang. Biasanya kan sekitar 40 detik, paling lama satu menit itu sudah muncul.
Tapi ini talinya yang langsung muncul. Waktu itu langsung ngeh kalau korban ini tenggelam,” kata Gede Minggu, salah seorang saksi mata.
Saat itu rekan-rekan korban hanya bisa menyalakan senter dan mengarahkan cahaya ke dasar laut. Namun tanda-tanda keberadaan korban tak ditemukan.
Enam rekan korban lainnya yang berada di atas sampan, langsung menuju ke tepi mencari pertolongan. Termasuk melaporkan peristiwa itu pada kepolisian dan tim SAR.