RadarBali.com – Kasus pembobolan toko kembali marak terjadi di Jembrana. Minggu (16/7) sebuah apotek di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Banyubiru, dibobol maling.
Pencurian dengan modus merusak pintu rolling door ini, para pelaku nekat menguras uang yang ada dalam apotek.
Pembobolan apotek ini diketahui pertama oleh dua orang karyawan Evi Pebrianti dan Yuni Ariani, saat akan membuka apotek.
Saat itu, mereka melihat pintu rolling door terbuka sedikit pada bagian bawah dan gembok rusak.
“Karena curiga ada yang merusak saya cek bagian dalam apotek,” kata Pebrianti, ditemui dilokasi kejadian.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata uang disimpan dalam laci sebesar Rp 1,5 juta hilang. Uang tersebut sebagian hasil penjualan pada hari sebelumnya yang belum diserahkan pada pemilik apotek.
”Uang yang pecahan yang disimpan untuk kembalian juga diambil,” ujarnya. Dua karyawan tersebut kemudian saksi menghubungi pemilik apotek mengabarkan bahwa apotek telah dibobol maling.
Pemilik apotek, Yosep Arianto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negara. Satuan Reskrim Polres Jembrana kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Modus pencurian, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel gembok pintu rolling door. Kasus pencurian dengan modus ini sudah kesekian kalinya terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana.
Diduga pelakunya sama dengan kasus sebelumnya.”Ada dugaan sama (pelakunya) saat ini masih diselidiki,” kata Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo.