33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:17 PM WIB

Pesta Sabu, Anak Kadis & DPRD Diciduk, Berikut Fakta yang Terungkap

SEMARAPURA – Citra Pemkab Klungkung tercoreng. Anak Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa

yang bekerja sebagai tenaga kontrak I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, 22, diciduk Satresnarkoba Polres Klungkung.

Tidak sendiri, warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin ini diciduk bersama pacarnya, Ni Luh Nila Emaliani, 19, asal Desa Gelgel, dan temannya, anak anggota DPRD Klungkung terpilih, Dewa Alit Krisna Meranggi, 18.

Ketiganya diciduk saat sedang pesta sabu-sabu di kos-kosan milik Luh Nila Emaliani di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.

Berdasar informasi, penangkapan itu berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi pesta narkoba

di salah satu kamar kos-kosan milik warga yang akrab disapa Bu Gung Alit di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.

Berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Klungkung kemudian melakukan pemeriksaan kamar kos yang dihuni Luh Nila Emaliani, Selasa (6/8) lalu sekitar pukul 21.40.

Pada saat pintu kos digedor, penghuni kos tidak merespons dan tidak membuka pintu kos. Tiga kali diperintahkan atas nama Undang-Undang agar membuka pintu, namun penghuni tidak membuka pintu sehingga akhirnya didobrak.

Di dalam kamar ternyata ketiganya sedang pesta sabu. Petugas lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tujuh paket kristal bening diduga sabu seberat 3,41 gram.

Ditemukan juga satu buah timbangan digital, 2 buah bong, satu bendel plastik klip, satu gulung plester bening dan lain-lain.

Berdasar barang bukti yang diamankan tersebut, Hendrawan dan Dewa Alit yang diketahui sebagai anak bungsu dari caleg terpilih DPRD Klungkung Ni Ketut S diduga kuat tidak hanya sebagai pemakai namun juga pengedar.

Sementara Emaliani, negatif narkotika. Hanya saja karena mengetahui ada pesta narkoba namun tidak melaporkannya, Emaliani ikut diproses namun tidak ditahan.

Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka membenarkan penangkapan ketiganya. Menurutnya, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan saat ini masih dalam proses sidik.

 

 

 

 

SEMARAPURA – Citra Pemkab Klungkung tercoreng. Anak Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa

yang bekerja sebagai tenaga kontrak I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, 22, diciduk Satresnarkoba Polres Klungkung.

Tidak sendiri, warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin ini diciduk bersama pacarnya, Ni Luh Nila Emaliani, 19, asal Desa Gelgel, dan temannya, anak anggota DPRD Klungkung terpilih, Dewa Alit Krisna Meranggi, 18.

Ketiganya diciduk saat sedang pesta sabu-sabu di kos-kosan milik Luh Nila Emaliani di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.

Berdasar informasi, penangkapan itu berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi pesta narkoba

di salah satu kamar kos-kosan milik warga yang akrab disapa Bu Gung Alit di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.

Berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Klungkung kemudian melakukan pemeriksaan kamar kos yang dihuni Luh Nila Emaliani, Selasa (6/8) lalu sekitar pukul 21.40.

Pada saat pintu kos digedor, penghuni kos tidak merespons dan tidak membuka pintu kos. Tiga kali diperintahkan atas nama Undang-Undang agar membuka pintu, namun penghuni tidak membuka pintu sehingga akhirnya didobrak.

Di dalam kamar ternyata ketiganya sedang pesta sabu. Petugas lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tujuh paket kristal bening diduga sabu seberat 3,41 gram.

Ditemukan juga satu buah timbangan digital, 2 buah bong, satu bendel plastik klip, satu gulung plester bening dan lain-lain.

Berdasar barang bukti yang diamankan tersebut, Hendrawan dan Dewa Alit yang diketahui sebagai anak bungsu dari caleg terpilih DPRD Klungkung Ni Ketut S diduga kuat tidak hanya sebagai pemakai namun juga pengedar.

Sementara Emaliani, negatif narkotika. Hanya saja karena mengetahui ada pesta narkoba namun tidak melaporkannya, Emaliani ikut diproses namun tidak ditahan.

Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka membenarkan penangkapan ketiganya. Menurutnya, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan saat ini masih dalam proses sidik.

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/