31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 16:10 PM WIB

Shock Anak Kandung Diciduk Pesta Sabu, Kadisdukcapil: Saya Pecat Dia

SEMARAPURA Penangkapan oknum tenaga kontrak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, 22,

yang pesta sabu bareng pacarnya Luh Nila Emaliani, 19, dan temannya, Dewa Alit Krisna Meranggi, 18, membuat shock orangtuanya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klungkung I Komang Dharma Suyasa.

Kepada wartawan di Semarapura, Komang Dharma Suyasa mengaku sangat terpukul dengan kasus yang menimpa anaknya.

Ia mengaku telah berusaha keras agar anaknya itu tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, namun ternyata tidak sesuai harapan.

Dia pun meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus itu secara tuntas dengan menangkap pengedar narkotika yang memberikan barang haram itu kepada anaknya.

Sebab ia mendengar pengedarnya berada di Karangasem. “Saya minta penyelidikan jangan sampai berhenti di anak saya.

Tuntaskan dari hulu sampai hilirnya. Yang terlibat harus diproses semua. Saya sangat mendukung pemberantasan narkoba,” ujar Dharma Suyasa.

Terkait status anaknya yang sebagai tenaga kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yang dipimpinnya itu,

dia mengaku sedang memproses dan dipastikan akan diberhentikan secara tidak hormat. “Walau pun anak saya sendiri, saya berhentikan kalau itu pelanggaran berat,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Tim Buser Satresnarkoba Polres Klungkung menangkap I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, Luh Nila Emaliani dan Dewa Alit Krisna Meranggi.

Ketiganya diciduk saat sedang pesta sabu di kosan Luh Nila Emaliani di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,41 gram netto. Selain itu diamankan sejumlah barang bukti di TKP.

 

SEMARAPURA Penangkapan oknum tenaga kontrak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, 22,

yang pesta sabu bareng pacarnya Luh Nila Emaliani, 19, dan temannya, Dewa Alit Krisna Meranggi, 18, membuat shock orangtuanya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klungkung I Komang Dharma Suyasa.

Kepada wartawan di Semarapura, Komang Dharma Suyasa mengaku sangat terpukul dengan kasus yang menimpa anaknya.

Ia mengaku telah berusaha keras agar anaknya itu tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, namun ternyata tidak sesuai harapan.

Dia pun meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus itu secara tuntas dengan menangkap pengedar narkotika yang memberikan barang haram itu kepada anaknya.

Sebab ia mendengar pengedarnya berada di Karangasem. “Saya minta penyelidikan jangan sampai berhenti di anak saya.

Tuntaskan dari hulu sampai hilirnya. Yang terlibat harus diproses semua. Saya sangat mendukung pemberantasan narkoba,” ujar Dharma Suyasa.

Terkait status anaknya yang sebagai tenaga kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yang dipimpinnya itu,

dia mengaku sedang memproses dan dipastikan akan diberhentikan secara tidak hormat. “Walau pun anak saya sendiri, saya berhentikan kalau itu pelanggaran berat,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Tim Buser Satresnarkoba Polres Klungkung menangkap I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, Luh Nila Emaliani dan Dewa Alit Krisna Meranggi.

Ketiganya diciduk saat sedang pesta sabu di kosan Luh Nila Emaliani di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Klungkung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,41 gram netto. Selain itu diamankan sejumlah barang bukti di TKP.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/