DENPASAR – Teki-teki kasus hilangnya pistol milik perwira Polres Jembrana Kompol I Ketut Maret, 52, saat ditinggal sembahyang di Pura Sakenan, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Tim Buser Polresta Denpasar berhasil menangkap I Wayan Soma, 42, pelaku pencurian senjata api di Pasar Kreneng, Denpasar.
Pedagang es itu dibekuk saat berencana menjual senjata mematikan itu di Pasar Kreneng. Saat diinterograsi penyidik, pelaku mengakui perbuatan mencuri senjata dari mobil korban dengan cara mencongkel pintu mobil.
Usai mencuri, pelaku kemudian mengubur senjata beserta magazinenya di GOR Ngurah Rai dengan dibungkus plastik warna hitam putih.
“Pelaku menyembunyikan senjata api curian agar tidak terlacak kepolisian. Setelah dirasa aman, dia kemudian menjualnya di Pasar Kreneng,” kata sumber kepolisian.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya ketahuan juga. Pelaku ditangkap saat hendak menjual senjata mematikan itu di Pasar Kreneng.
Untuk memudahkan proses penyidikan, pelaku resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.
Sebagaimana diberitakan, senjata api laras pendek milik Kompol I Ketut Maret hilang di parkiran Pura Sakenan, Serangan Denpasar Selatan, Sabtu (3/8) sekitar pukul 02.00 lalu.
Saat itu korban sedang melaksanakan persembahyangan. Usai sembahyang, korban kaget lantaran mobilnya dicongkel dan senjata api laras pendek yang disimpannya di dalam mobil juga ikut raib.
Pasca kehilangan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Beruntung, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 buah tas kulit warna coklat didalamnya 1 berisi satu buah dompet kulit warna cokelat yang didalamnya berisi surat-surat pribadi milik korban.
Selain itu juga ada senjata api jenis pistol jenis HS-9 buatan Ceko organik Polri beserta magazine.