RadarBali.com – Aktivitas kegunungapian Gunung Agung meningkat pesat sejak beberapa hari terakhir. Karena itu, Pusat Vulkanologi memutuskan menaikkan status dari Siaga (level III) ke Awas (level IV).
Menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani, status baru itu dinaikkan tepat pada pukul 20.30 Wita.
Dengan penetapan status awas maka radius warga, wisatawan atau pendaki diimbau tidak beraktivitas pada radius 9 km ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Tenggara dan Selatan-Barat Daya sejauh 12 km.
“Kantung magma masih tetap, tapi fluida sudah naik ke permukaan. Rentetan gempa semakin intensif,” kata Kasbani. Hanya saja, kapan Gunung Agung meletus, dia belum bisa memastikan.
Naiknya status Gunung Agung dibenarkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
“Level Awas adalah level tertinggi dalam status gunungapi. Status Awas berlaku terhitung mulai tanggal 22 September pukul 20.30 Wita,” kata Sutopo.
Rekomendasi PVMBG adalah masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, dan wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung.
“Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Awas tersebut kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD kabupaten di sekitar Gunung Agung untuk diambil antisipasi,” bebernya.
Sutopo juga membenarkan, Kepala BNPB bersama pejabat terkait telah berada di Bali untuk berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan Bupati terkait.
Posko nasional segera diaktivasi untuk memberikan pendampingan pemerintah daerah. “Bantuan logistik dan peralatan segera didorong ke titik-titik pengungsian,” paparnya.
Meski demikian, kata dia, masyarakat dihimbau untuk tenang. “Jangan terpancing pada isu-isu yang menyesatkan. Hingga saat ini Gunung Agung belum meletus. Pemantauan masih diintensifkan,” pungkasnya.