SINGARAJA – Oknum guru di SDN 2 Sinabun, Flora Nainggolan, yang diduga melakukan kekerasan fisik saat mengajar, dikenakan sanksi bebas tugas mengajar untuk sementara waktu.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) disebut berencana menarik guru yang bersangkutan sebagai staf di dinas.
Disdikpora Buleleng sendiri telah menerjunkan tim untuk menelusuri peristiwa tersebut. Tim itu terdiri dari staf di Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dan staf di Bidang Guru/Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora.
Tim ini dipimpin Kabid Pembinaan SD I Nyoman Darta. Hasil penelusuran tim, memang ditemukan peristiwa kekerasan tersebut.
Pihak komite dan orang tua siswa pun sudah memaklumi kejadian tersebut. Orang tua sepakat tak melanjutkan peristiwa itu ke ranah hukum.
Dengan catatan oknum guru itu tak lagi mengajar di sekolah setempat. Sekretaris Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, dari segi etika keguruan, memang peristiwa pemukulan itu tak dapat dibenarkan.
Guru yang bersangkutan kini diminta tak mengajar. Pemerintah pun tengah mempertimbangkan opsi untuk memindah oknum guru itu.
“Kami akan lakukan penyegaran di sana. Biar kondusinya kembali kondusif. Konsekuensinya memang akan ada kekurangan guru. Kami masih upayakan mencari solusi,” kata Astika.