KUTA – Rupanya kehidupan dunia malam di Legian, Kuta, Badung tak berpengaruh pasca Diskotik Sky Garden, disegel Satpol PP Badung.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Bali di malam pertama penutupan, Diskotik Sky Garden memang dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Satu mobil gegana anti peluru hingga aparat bersenjata lengkap berada di pintu masuk tempat dugem yang digandrungi kawula anak muda dan wisatawan asing itu.
Meski disegel, namun tak ada pembatasan jarak antara para pelancong ataupun warga yang melintasi area Diskotik Sky Garden. Wisatawan pun masih berseliweran dengan santainya.
“Sudah ditutup ya. Padahal kemarin masih buka,” kata warga yang kerap jualan di area Kuta sambil melihat gedung Sky Garden yang sepi itu.
Yang menarik, penutupan Sky Garden justru membuat senang para pesaing bisnisnya. Sebab, para wisatawan yang hendak ingin menghibur diri di Sky Garden kini pindah ke tempat hiburan lainya.
Bisa dibilang rezeki untuk tempat dugem lainnya. Toh Kuta dan Legian tak kehabisan tempat untuk menikmati dunia malam. Seperti istilah mati satu tumbuh seribu.
“Niki (ini, red) terkait Perda No. 2 Tahun 2012 tentang kepariwisataan. Kami sinergi bersama Polresta Denpasar dan Polsek Kuta (membekukan Sky Garden, red).
Karena selain administrasi (perizinan), di sana juga ada kasus pidana. Mulai hari ini Sky Garden di-police line,” ucap Kepala Satpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Jumat (16/8) sore.
Dirinya merinci ranah Satpol PP Badung mengerucut pada penegakan perda berpedoman pada perizinan PT ESC Urban Food Station.
“Kapan perizinan diurus dan mulai berlaku, ya saat itu pembekuan kita cabut,” jelasnya. “Semoga dengan pemasangan police line dan stiker pembekuan sementara mereka mau berbenah,” tutup Suryanegara.