25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:36 AM WIB

TERUNGKAP! TSK Gebuki Pacar Karena Kerap Mabuk saat Hamil Dua Bulan

MANGUPURA – Aksi brutal Yermias Ricky Hamu kini hanya berujung penyesalan. Yermias resmi menyandang status tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi Polres Badung.

Yermias jadi tersangka karena dilaporkan atas kasus penganiayana oleh pasangan kumpul kebonya, Meriana MM Ringu. 

Warga Desa Mburukullu, Pahunga Lodu, Sumba Timur, NTT, berstatus tersangka lantaran menganiaya sang kekasih dengan menbabi buta.

Padahal, kekasihnya yang berasal dari Sumba Barat, NTT, itu tengah hamil dua bulan. Penganiayaan itu dilakukan di Banjar Untal-untal, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung selama tiga kali.

Yakni pada tanggal 13, 14 dan 15 Agustus 2019. Motif penganiayan yang dilakukan oleh pelaku ini sendiri belum pasti.

Namun, kata polisi, motifnya karena cemburu. “Motifnya karena cemburu. Tapi, belum tahu cemburunya karena apa,” terang Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, Selasa (20/8).

Berbeda dengan keterangan polisi, pelaku malah mengaku menganiaya sang kekasih karena kekasih sering mabuk-mabukan. 

“Saya larang dia minum. Tapi, dia tidak mau. Dia sering minum dengan teman-temannya di kos temannya itu,” terang pelaku yang akrab disapa Ricky itu kepada awak media.

Menurut pelaku, dia nekat menganiaya korban karena korban ini sedang hamil dua bulan, tetapi malah sering minum arak saat kondisi hamil.

Pelaku mengaku bahwa dirinya sering melarang korban. Tapi, sering diabaikan korban. Apalagi korban dikatakannya kerap minum bareng bersama teman-teman prianya di kosan lain.

Tidak tahan dengan perilaku korban, pelaku pun lantas menganiaya korban. 

“Pelaku ini menganiaya korban dengan cara dipukul menggunakan ikat pinggang, selang air dan juga kabel listrik,” kata Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga.

 

 

 

MANGUPURA – Aksi brutal Yermias Ricky Hamu kini hanya berujung penyesalan. Yermias resmi menyandang status tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi Polres Badung.

Yermias jadi tersangka karena dilaporkan atas kasus penganiayana oleh pasangan kumpul kebonya, Meriana MM Ringu. 

Warga Desa Mburukullu, Pahunga Lodu, Sumba Timur, NTT, berstatus tersangka lantaran menganiaya sang kekasih dengan menbabi buta.

Padahal, kekasihnya yang berasal dari Sumba Barat, NTT, itu tengah hamil dua bulan. Penganiayaan itu dilakukan di Banjar Untal-untal, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung selama tiga kali.

Yakni pada tanggal 13, 14 dan 15 Agustus 2019. Motif penganiayan yang dilakukan oleh pelaku ini sendiri belum pasti.

Namun, kata polisi, motifnya karena cemburu. “Motifnya karena cemburu. Tapi, belum tahu cemburunya karena apa,” terang Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, Selasa (20/8).

Berbeda dengan keterangan polisi, pelaku malah mengaku menganiaya sang kekasih karena kekasih sering mabuk-mabukan. 

“Saya larang dia minum. Tapi, dia tidak mau. Dia sering minum dengan teman-temannya di kos temannya itu,” terang pelaku yang akrab disapa Ricky itu kepada awak media.

Menurut pelaku, dia nekat menganiaya korban karena korban ini sedang hamil dua bulan, tetapi malah sering minum arak saat kondisi hamil.

Pelaku mengaku bahwa dirinya sering melarang korban. Tapi, sering diabaikan korban. Apalagi korban dikatakannya kerap minum bareng bersama teman-teman prianya di kosan lain.

Tidak tahan dengan perilaku korban, pelaku pun lantas menganiaya korban. 

“Pelaku ini menganiaya korban dengan cara dipukul menggunakan ikat pinggang, selang air dan juga kabel listrik,” kata Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga.

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/