DENPASAR – Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, 33, pelaku pembunuhan sales promotion girl (SPG) cantik Ni Putu Yuniawati, 39, kemarin (21/8) memeragakan 44 adegan rekonstruksi.
Dia mempraktikkan adegan yang dilakukan pada hari Minggu malam (4/8). Seperti diketahui, korban tewas di kamar nomor 8, Penginapan Teduh Ayu 2, di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Utara.
Karena itu, penyidik Polresta Denpasar dalam menggelar rekonstruksi kemarin di tempat kejadian perkara tersebut langsung dihadiri Gus Tu.
Untuk korban, kali ini diperankan anggota Satreskrim Polresta Denpasar. Dalam adegan rekonstruksi yang berlangsung dari sekitar pukul 10.00 hingga pukul 11.15 itu tersangka Gus Tu memeragakan 44 adegan.
Rangkaian rekonstruksi 44 adegan tersebut menggambarkan sejak Gus Tu bersama korban tiba di penginapan tersebut. Dari 44 adegan yang diperagakan, terungkap bahwa dia tewas pada adegan ke-28 sampai 31.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan dalam keterangannya mengungkapkan, rekonstruksi yang digelar tertutup itu, pada adegan ke- 28 tersangka kesal karena ditampar korban sebanyak dua kali.
Korban menampar Gus Tu karena tidak puas dengan pelayanannya dalam berhubungan layaknya suami istri.
Selanjutnya, pada adegan ke-29, Gus Tu memiting leher korban dari belakang hingga lemas. Adegan ke- 30 tersangka meletakkan tubuh korban di atas kasur setelah lemas karena dipiting.
Di adegan ke- 31, Gus Tu beraksi menutup mulut korban menggunakan handuk karena mengeluarkan darah.
Saat korban dalam keadaan lemas, mengeluarkan darah dari mulutnya, Gus Tu pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Gus Tu mengambil HP, tas, dan kunci mobil yang saat itu diletakkan di atas meja kamar tersebut. Lalu, dia pergi menggunakan mobil yang mereka gunakan saat datang ke penginapan itu.
Dijelaskan, pada adegan pertama, tersangka asal Sinabun, Buleleng, ini memeragakan datang ke penginapan tersebut dan langsung memesan kamar.
Keduanya datang menggunakan mobil Ertiga warna putih. Dalam rangkaian rekonstruksi tersebut tersangka juga melakukan adegan kabur dari penginapan menggunakan mobil yang digunakan saat datang bersama korban ke TKP.
“Kesimpulan dari rekonstruksi tersebut motif pembunuhan itu berawal dari tersangka tersinggung dan emosi dengan perkataan korban.
Akhirnya tersangka kalap lalu memiting leher korban,” papar Kasatreskrim Kompol Arta Ariawan sembari mengatakan bahwa dari adegan yang diperagakan tersangka tidak ada motif lain.
Gus Tu saat pemeriksaan polisi disebut tidak berbelit-belit. Dia lancar saat menceritakan kronologi kejadian pembunuhan yang dilakukannya itu.
“Dia sempat berhubungan badan sebanyak dua kali. Karena ceweknya tak puas, maka dia dimarahin. Dia kesal, dan membunuh,” bebernya.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan di Penginapan Teduh Ayu 2 tersebut terjadi pada Senin 5 Agustus 2019 malam. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka Gus Tu memilih kabur ke Sulawesi Utara.
Gus Tu lantas kabur melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung. Dia sempat transit di Bandara Juanda, Surabaya, lalu menuju Bandara Sam Ratulangi, Manado, 6 Agustus.
Akhirnya, tersangka ditangkap jajaran Polresta Denpasar, berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara dalam pelariannya di Bukit Watu Line, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Yakni pada Kamis 8 Agustus 2019 pukul 22.00.